Uncategorized

Sosialisasi Sudah, Ditunggu Gebrakannya

KOTABARU, RAKA – Pemilihan umum masih beberapa bulan kedepan, sosialisasi cara mencoblos hingga pengawasan terus dilakukan oleh penyelanggara maupun pengawas pemilu.
Di aula Desa Wancimekar misalnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kotabaru mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu. Diantaranya menyoroti soal alat peraga kampanye yang mulai marak ditempel di tempat-tempat yang bukan seharusnya.

Agus Virgo, ketua Panwascam Kotabaru menyampaikan, sosialisasi pengawasan pemilu dilakukan untuk mengajak masyarakat ikut mengawasi proses pemilu yang akan berlangsung tahun 2019 mendatang. “Tujuannya agar masyarakat berpartisipasi mengawasi pemilu,” katanya kepada Radar Karawang di aula Desa Wancimekar, Kamis (18/10).

Dalam sosialisasi itu, lanjut Agus, masyarakat yang diundang dari setiap desa diberikan materi terkait bentuk-bentuk pelanggaran, bentuk kampanye yang dibolehkan, serta kejelasan mengenai pemasangan alat peraga kampanye. “Pesertanya setiap desa empat orang dari masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan Agus, setelah mengikuti sosialisasi, masyarakat harus memiliki kepedulian untuk mengawasi pemilu, agar tercipta pesta demokrasi yang jujur dan adil. “Kalau mereka sudah tahu kan tinggal lapor ke kantor, jika ada temuan di lapangan yang dinilai melanggar,” paparnya.

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Roni R Machri menginstruksikan kepada semua panwascam untuk mendata alat peraga kampanye yang melanggar, kemudian ditindak. “Alurnya pendataan dulu oleh panwascam, kemudian dipanggil caleg yang bersangkutan. Jika masih terpasang, maka panwascam berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” katanya.

Sementara, Wahyu (27) warga Desa Pangulah Selatan, mengaku sedikit memahami aturan pemilu. “Sudah tahu tadi dijelaskan. Salah satunya baliho yang melanggar. Kalau ada yang melanggar tinggal difoto, kemudian dilaporkan ke kantor panwascam,” akunya.

Sri Lestari, warga Desa Pangulah Utara mengatakan, lebih tahu aturan pemilu. “Banyak tadi dijelaskan sama orang panwas. Salah satunya tentang APK dan kampanye,” ungkapnya. (cr2)

Related Articles

Back to top button