Uncategorized

Stok Darah RSUD Harus 24 Jam

TELUKJAMBE, RAKA – Untuk menjadi rumah sakit unggulan memang bukan hal mudah. Selain butuh kerja keras sistem pelayanan optimal juga menjadi hal yang harus terpenuhi, disamping fasilitas penunjang rumah sakit dan tindakan medis yang akurat serta mekanisme pengelolaan bermutu.

Hal itu juga berlaku untuk dua pelayanan unggulan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, yakni unit pemulasaran jenazah (UPJ) dan unit transfusi darah (UTD). Dua unit ini menjadi komponen penting terhadap pelayanan RSUD. Instalasi yang memberikan pelayanan pemulasaran jenazah untuk kasus-kasus kematian dari dalam maupun luar rumah sakit, saat ini telah dikembangkan ke arah pelayanan Kedokteran Forensik karena RSUD telah memiliki dokter spesialis forensik.

Hal inilah yang nantinya akan dinilai oleh pasien sebagai citra dari rumah sakit tersebut. Misalnya, Instalasi rawat inap, Instalansi laboratorium, Instalasi gawat darurat, Rehabilitas medik, Radiologi, Gizi, dan Pemulasaran jenazah. Peran rumah sakit sebagai industri jasa merupakan bentuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat sosio ekonomi yaitu suatu usaha yang bersifat sosial namun diusahakan agar bisa memperoleh surplus dengan cara pengelolahan yang secara benar dan profesional dalam bekerja.

Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) bertanggung jawab terhadap pelayanan transfusi darah, termasuk penyimpanan darah yang aman hingga mempersiapkan darah untuk pasien yang membutuhkan. Ketersediaan darah aman di rumah sakit salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang berarti setiap rumah Sakit harus memiliki stok darah aman 24 jam di Unit Transfusi Darah (UTD). Selain manajemen pelayanan transfusi darahnya yang bertujuan untuk memenuhi ketersediaan darah yang aman untuk kebutuhan pelayanan kesehatan. “Darah yang distok berasal dari para pendonor dan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Unit Transfusi Darah yang mengumpulkan darah tersebut, dan memastikan pendonor adalah warga yang sehat dan mengidap penyakit,” ucap Kasubbag Hukmas Promkes RSUD Karawang H. Muhimin. “Proses donor bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karawang, bahkan untuk pelayanan agar ketersediaan darah pun aman, RSUD Karawang pun bekerja sama dengan PMI Kabupaten Bekasi juga,” ucap Muhaimin.

Kepala kamar Pemulasaraan Jenazah dan Forensik RSUD Karawang Heri Heryana menyampaikan, Unit Pemulasaran jenazah bukan saja hanya melayani jenazah, namun juga melayani jasa forensik dan Visum et Repertume. “Pelayanan kami saat ini sudah cukup maksimal kepada masyarakat Karawang,” ucapnya, belum lama ini. (yfn)

Related Articles

Back to top button