Tagihan Listrik Tembus Rp2 Juta
NGADU : Warga Desa Duren ngadu ke Kepala Desa Duren Abdul Halim soal tagihan listirik yang tembus sampai Rp2 juta. Persoalan itu akan dilaporkan ke PLN.
Warga Duren Uring-uringan
KLARI, RAKA – Warga perumahan Bumi Kosambi Permai (BKP), Desa Duren, Kecamatan Klari keluhkan soal tunggakan listrik yang dilakukan oleh pihak PLN yang jumlahnya sampai jutaan rupiah.
Salah satu warga BPK Desa Duren Suprianto mengatakan, awalnya ia menggunakan listrik golongan B1 dan masuk kategori subsidi. Setia bulanya, ia hanya membayar listrik sebesar Rp100.000 sampai Rp110.000. “Tiap bulan kita tidak pernah telat bayar,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (25/11).
Ia menambahkan, pada waktu lalu pihak PLN meminta ia dan warga lainnya pindah golongan ke R1, namun ia diminta untuk membayar tunggakan sebesar Rp2.000.000 dengan alasan membayar tunggakan dari penggunaan listrik golongan B1 lalu. “Saya sama warga juga kaget, kan sebelumnya kita tidak diberi tahu punya tunggakan, dan kita juga dapet subsidi, kenapa hari ini saya diminta suruh bayar tunggakan dua juta.
Kalau memang tagihan itu dari tunggakan yang belum kita bayar, mungkin sudah dicabut, intinya kita bayar tiap bulan, tidak pernah nunggak. Kalo boleh jujur, saya tidak punya uang untuk membayarnya,” tambahnya.
Ia mengaku, sebagian warga sudah mulai menyicil tunggakan tersebut. Yang lebih mengherankan, jumlah tunggakan yang dilakukan oleh PLN dapat dinegosisasi, pihaknya menilai bahwa pihak PLN memanfaatkan kondisi yang ada. “Kalau memang masuk kas negara, kenapa bisa dinego, saya yang awalnya dua juta bisa dinego sampai satu juta tiga ratus saja, kita cuma heran saja sih,” akunya.
Pihaknya melakukan pengaduan tersebut kepada kepala desa setempat untuk meminta bantuan agar pihak PLN tidak memberatkan warga dengan membayar tunggakan yang nilainya cukup besar. “Kepala Desa Duren Abdul Halim juga mengaku akan melayangkan surat kepada PLN pusat atas aduan warga yang merasa diberatkan,” paparnya.
Sementara itu, bagian pencatatan meter PLN Klari Cecep mengungkapkan, pihaknya membenarkan bahwa tagihan tersebut dilakukan, namun tagihan itu muncul karena berdasarkan pemakaian sebelumnya. “Istilahnya mereka nunggak dari penggunaan listrik sebelumnya,” ungkapnya.
Pihaknya juga tidak mengaku bahwa tagihan yang dilakukan kepada warga bisa dinegosiasi karena bersifat wajib. “Oh itu tidak benar, kalau bisa warga yang memang bermasalahn dengan tagihannya kesini saja, biar kita jelaskan nanti,” pungkasnya. (mal)