Uncategorized

Tahun Ini, Banyusari, Tempuran dan Tirtamulya Garap PTSL

CILAMAYA WETAN RAKA – Tahun sebelumnya, tiga kecamatan di Kabupaten Karawang menjadi sasaran Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Diantaranya Kecamatan Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan dan Lemahabang.

Sementara di tahun 2021, selain tiga kecamatan tadi, ada tiga kecamatan lain yang segera merasakan program dari pemerintah pusat ini.

Dikatakan Ketua Ikatan Kepala Desa Cilamaya Wetan, H Udin Abdul Gani, jika tahun 2020 PTSL untuk tiga kecamatan saja, tahun 2021 ini, nambah ke tiga kecamatan lain. Seperti Kecamatan Banyusari, Tempuran dan Tirta Mulya.

Itupun tidak menyasar ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Cilamaya Wetan, terlebih bagi desa yang dianggap tuntas menyelesaikan sertifikatnya melalui PTSL sebelumnya. “Tidak semua desa mendapat PTSL tahun ini, karena di Cilamaya Wetan pun ada yang seperti itu. Artinya desa itu dianggap telah rapih urusan sertifikatnya,” ujarnya.

H Udin menambahkan, jika di satu kecamatan telah merapikan urusan surat tanah atau sertifikatnya lebih dari 80 persen, maka untuk tahun ini tidak diikut sertakan lagi. “Sertifikat atau urusan surat tanahnya rapih di atas 80 persen, maka PTSL tidak menyasar lagi ke desa tersebut,” katanya, Senin (25/1) kemarin.

Sementara nenurut Kades Muarabaru Ato Sukanto, tahun sebelumnya pihaknya mendapat 1.100 bidang tanah di PTSL, dan hanya bisa terbit 600 bidang karena dipangkas alasan Covid-19.

Tahun ini Desa Muara Baru kembali diprogramkan BPN/ATR pada PTSL dengan kuota 1.100 bidang lagi, sehingga sisa 500 tahun kemarin, bisa didaftarkan ulang kembali.

Ato menambahkan, ada tiga desa yang program sertifikat PTSL ini tidak mendapat di tahun 2021, mungkin karena alasan sudah banyak terserap atau lainnya. “Kami di tambah kuota lagi tahun ini, alhamdulillah bisa masuk program lagi sebanyak 1.100 bidang,” katanya.

Adapun ketua IKD Cilamaya Kulon, Sawa Isyirat tidak tahu menahu alasan Desa Muktijaya tidak diikut sertakan lagi bersama desa lainnya di program PTSL tahun ini. Karena paska pemangkasan karena Covid-19, masih ada sisa 200 bidang lagi yang belum didaftarkan di tahun 2020 lalu.
Tadinya, ia mengira akan berlanjut di tahun ini. Apapun alasannya, Muktijaya siap kembali menerima PTSL jika ada beberapa desa yang tidak siap. “Kita siap terima limpahan, seandainya ada desa yang tidak siap,” harapnya. (rok)

Related Articles

Back to top button