Uncategorized

Tak Punya A5, Warga Luar Maksa Nyoblos

KLARI, RAKA – Ada insiden yang tidak diduga-duga di TPS 02 Desa Pancawati, Kecamatan Klari. Pasalnya, ada beberapa kelompok warga luar daerah yang meminta paksa dan melakukan kerusuhan di TPS tanpa memiliki surat A5.

Abdul Rahman, Ketua KPPS TPS 02 Desa Pancawati, Kecamatam Klari mengatakan, sekelompok orang yang meminta melakukan pencoblosan di TPS 02. “Pas mereka datang, kebetulan saya tidak ada di lokasi, karena lagi ada perlu di luar untuk mengurus kebutuhan lainya,” ucap Abdul, kepada Radar Karawang, Rabu (17/4).

Saat ia datang ke lokasi TPS, ia bertanya secara baik-baik kepada orang tersebut maksud dan tujuanya datang ke lokasi TPS. “Saya sudah bicara baik-baik sama mereka, dan saya tanya tujuan dan maksudnya datang ke lokasi TPS,” tuturnya.

Pada saat itu, kelompok orang tersebut diminta memperlihatkan identitas seperti KTP untuk diperlihatkan, ternyata identitas kelompok orang tersebut di luar Kabupaten Karawang. “Sebenarnya boleh saja kalau mau nyoblos disini,” ujarnya.

Namun, tambahnya, yang bersangkutan harus memiliki surat A5 yang dikeluarkan oleh KPU. “Ya kalau mau nyoblos disini harus punya surat A5 dari KPU,” terangnya.

Tapi ternyata saat ditanya punya surat A5 tidak, mereka tidak punya, oleh karenanya gerombolan yang datang itu di tolak untuk nyoblos di TPS 02. “Petugas saya didorong-dorong, otomatis kita tidak diam dan kita terus menjelaskan untuk memberikan pengertian kepada mereka,” akunya.

Sopian, Ketua Panwascam Klari mengungkapkan, sudah betul apa yang dilakukan petugas di TPS 02 Desa Pancawati, Kecamatan Klari. Menurutnya, jika ada salah satu DPK yang ingin melakukan pencoblosan di luar wilayah identitas, maka harus memiliki surat A5. “Itu sudah jelas aturanya, jangan termakan informasi tidak jelas sehingga akan mengganggu kefokusan dalam bertugas, artinya petugas harus benar-benar tegas dalam melaksanakan pemilihan,” pungkasnya. (cr3)

Related Articles

Back to top button