Uncategorized

Telukjambe Timur Punya 52 Balon Kades

Panitia Pilkades Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, mengumumkan jumlah calon kepala desa terdaftar beberapa saat setelah pendaftaran ditutup, Kamis (24/12) dini hari.

TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Kecamatan Telukjambe Timur mencatat 52 bakal calon kepala desa yang mendaftarkan diri sampai batas waktu pendaftaran, Rabu (23/12). Tujuh diantaranya merupakan petahana yang ingin kembali berkompetisi dalam pilkades serentak Karawang 2021 ini.

Para bakal calon tersebut nantinnya akan diseleksi oleh panitia kabupaten diantaranya melalui validasi berkas persyaratan dan serangkaian tes. Setelah itu bakal calon yang lolos barubakan ditetapkan sebagai calon kepala desa pada Januari mendatang.

“Kita hanya pemberkasannya saja, sampai diumumin siapa yang masuk 5 besar juga (keputusan) dari sana (panitia kabupaten), jadi gak ada sangkut pautnya sama panitia (desa),” terang Ketua Panitia Pilkades Sirnabaya.

Secra rinci, 52 bakal calon yang mendaftar tersebar di 8 desa yang menyelanggarakan pilkades serentak. Desa Pusuerjaya memecahkan rekor pendaftar terbanyak yakni 13 orang, diikuti Desa Sirnabaya dengan 10 pendaftar.

Sementara di Sukaharja, Sukaluyu dan Pinayungan masing-masing mengantongi 6 nama bakal calon. Berikutnya Telukjambe dan Sukamakmur masing-masing 4 pendaftar, dan terakhir Purwadana yang hanya 3 pendaftar.

Catatan lain dalam pilkades kali ini di Kecamatan Telukjambe Timur, pendaftar perempuan 5 orang tersebar di Pinayungan, Sukaluyu, dan Sukamakmur. Selain itu hanya Puseurjaya tidak diwarnai kehadiran petahana.

“Sekarang paling ramai di pilkades sebelunya, terakhir datang pendaftar tadi (Rabu) siang,” ucap Anggota Panitia Pilkades Puseurjaya Nina Kurniatin.

Nina menuturkan, meskipun calon kepala desa yang ditetapkan maksimal berjumlah 5 orang, namun tidak menutup kemungkinan jumlah calon yang berhak maju ke tahap selanjutnya lebih sedikit dari itu. Hal tersebut tergantung dari kelengkapan administrasi persyaratan dan hasil serangkaian tes.

“Seperti Purwadana beberapa tahun yang lalu meskipun yang daftar ada 5 orang, tergantung administrasinya jika kurang dan lainnya tidak memenuhi syarat tertentu, itu cuma diambil 4,” tuturnya.

Ia pun mengatakan, seleksi dan penetapan calon sepenuhnya kewenangan panitia Kabupaten. Selanjutnya dikembalikan kepada masyarakat siapa yang dianggap layak untuk dipilih menjadi kepala desa.

“Mau siapapun itu, yang penting mah amanah buat kami mah,” pungkasnya. (din)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button
Verified by MonsterInsights