Warga Bergantian Datangi Desa

Semua Tanya Soal Bansos Covid-19
LEMAHABANG, RAKA – Belum direalisasi, dana terdampak virus corona membuat para kades bingung. Terlebih setelah pemerintah Kabupaten Karawang melalui Disperindag Karawang berencana berikan bantuan kepada para pedagang sebesar Rp500 ribu. Ditambah dengan kriteria warga miskin yang sampai saat ini belum jelas.
Selain polemik perihal pendataan, yang membuat bingun para kades itu mengenai sasaran Bansos Covid-19 dari Pemprov, Pemkab hingga dana desa. “Kita tambah bingung, belum selesai data dari usulan non PKH dan BPNT, Disperindag sudah umbar lagi kepastian bansos Rp500 ribu bagi pedagang di desa-desa,” kata Kades Lemahmukti Kecamatan Lemahabang, H Damung.
Menurutnya, terdapat warga penerima PKH dan ada juga BPNT, kalau memang sekarang banyak bersebaran kriteria, yang jelas itu seperti apa? Kalau disebut kriteria yang dimaksud seperti di Permendes untuk dana desa juga, ia yakin hampir semua warga desanya tidak masuk dalam kriteria tersebut. “Semua pejabat sudah banyak yang bilang akan memberi ini dan itu, program bantuannya saja yang banyak, itu juga belum ada yang direalisasi, bingung didatengi terus warga,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Apdesi Karawang, Alek Sukardi mengatakan, kalau mengacu pada 14 kriteria yang kembali baru disodorkan untuk alokasi di dana desa soal kriteria miskin. Ia yakin sudah tidak ada lagi di desa yang memenuhi kriteria ini.
Namun, masalahnya sekarang juga, gubernur mengumbar jika bantuan ini bagi mereka yang terdampak corona tanpa menyebutkan spesifik. Dampaknya, semua orang merasa berhak mendapat bantuan ini. Bahkan, sampai pukul 20.00 malam ini, data pemohon yang terkumpul dari 297 desa sudah mencapai 240.621 kepala keluarga, itu sudah tidak termasuk warga yang non PKH dan BPNT. “Gubernur berkoar bahwa bantuan sosial ini adalah bagi warga terdampak Covid-19, tapi tidak spesifik menyebut buat warga miskin. Akibatnya, semua orang merasa berhak mendapat bantuan ini,” tutupnya. (rok)