Uncategorized

Warga GMV Tolak Relokasi Makam

TOLAK RELOKASI MAKAM : Warga RW 09, Perumahan Grand Mutiara Village, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur menolak relokasi makam yang akan dilakukan pengembang.

TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Warga RW 09, Perumahan Grand Mutiara Village, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur menolak relokasi makam, Rabu (18/11) pagi. Pihak pengembang rencananya akan merelokasi makam ke Desa Cibadak, Kecamatan Rawamerta.
“Mereka datang pukul 07.00 WIB, sudah bawa mobil tenda, tukang gali, ustad juga sudah dibawa, malah pengamanannya juga mereka bawa ormas juga,” terang Ketua RW 09 Sidiq.

Sidiq mengatakan, penolakan tersebut sebab pamakaman di lingkungannya merupakan fasilitas umum yang dijanjikan oleh pengembang kepada konsumen. Relokasi ini pun dikatakannya sebagai tindakan sepihak tanpa adanya persetujuan warga. Pihak pengembang sebelumnya memang sempat mendatangi warga perihal rencana ini namun saat itu tidak ada persetujuan dari warga. “Tiba-tiba tadi malam mereka kasih surat pemberitahuan mau merelokasi makam,” tuturnya.

Sontak pagi kemarin warga setempat pun berduyun-duyun menghadang rombongan pengembang yang siap melakukan relokasi. Sempat terjadi sedikit gesekan dan adu mulut antara warga dengan pengembang. Namun akhirnya dilakukan mediasi yang melibatkan pihak kepolisian dan TNI. “Mereka belum ambil keputusan soalnya yang datang kesini mengaku cuma karyawan,” terangnya lagi.

Sidiq dan warga lainnya tetap akan mempertahankan lahan seluas 4.000 meter persegi tersebut, sebab telah menjadi hak warga. Terlebih sudah ada 8 makam di lokasi tersebut. Lahan pemakaman dikatakannya adalah fasilitas umum yang dibutuhkan warga yang memang sejak awal telah dijanjikan pengembang sama halnya dengan fasilitas umum untuk masjid.

Kabarnya, pihak pegembang menjanjikan kompenasasi untuk relokasi makam ini. Rencana lahan tersebut akan digunakan untuk membangun belasan unit rumah baru. Bahkan pihak pengembang memasang spanduk di lokasi pemakaman yang menyatakan lahan tersebut bukanlah tempat pemakaman umum (TPU). Tak ayal warga membuat spanduk tandingan yang menyatakan lahan tersebut merupakan TPU bagi warga perumahan Mutiara Grand Village seperti yang telah dijanjikan pengembang sejak awal mereka membeli rumah.

Radar Karawang mengunjungi kantor pemasaran perumahan Mutiara Grand Village siang harinya. Namun tak ada perwakilan PT Elang Buana selaku pengembang yang dapat dimintai keterangan. “Yang bersangkutan tidak ada, saya kan disini cuma karyawan,” ujar salah seorang yang wartawan Radar Karawang temui di lokasi. (din)

Related Articles

Back to top button