Warung Remang Walahar Makin Menjamur

PERMANEN : Warung remang-remang di sepanjang irigasi Walahar dibangun secara permanen. Keberadaan warung itu membuat warga resah sehingga warga mendesak pihak yang berwenang untuk melakukan penertiban.
Warga Minta Dilakukan Penggusuran
KLARI, RAKA – Warung Remang di sepanjang irigasi Walahar semakin menjamur, bahkan beberapa bangunan dibuat permanen. Ketua RT 03/01, Desa Walahar Wawan Suryanto mengatakan, saat dikonfirmasi oleh Radar Karawang mengatakan, keberadaan warung remang di sepanjang aliran sungai Walahar wilayah RT 03/01, Desa Walahar meresahkan warga. “Emang sudah dari dulu juga warga geram, karena memang rawan terjadinya tindak pencurian, bahkan memdekatkan pada perzinahan,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (14/7).
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu saja bangunan yang diduga tempat prostitusi dan minum-minuman keras itu juga dilakukan perbaikan secara permanen. “Saya mengatasnamakan warga juga meminta kalau bisa digusur saja, lagian ini sudah jelas merusak nama baik Desa walahar,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan warga lainnya, Asep, beberapa diantara pedagang di wilayah tersebut hanya sebatas topeng agar usaha mebuka warung remang dan minuman keras itu terlihat. “Di situ ada yang jualan buah-buahan, padahal di dalamnya tempat karaoke, terus ada juga toko baju yang jualan minum keras juga, kalau dibiarkan yang ada malah menjadi-jadi dan membuat wilayah kita terancam tidak aman dan digunakan yang tidak baik,” paparnya.
Sementara itu, Sekdes Walahar Oyon mengungkapkan, sejak tahun 2018 lalu pihaknya telah melayangkan surat tembusan kepada pihak Pol PP Kecamatan Klari, bahkan Bupati Karawang, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan. “Cuma ya sampai saat ini tidak ada tindak tegas, buktinya tidak ada satu remang-remang pun yang dirobohkan, tapi semenjak wabah virus corona ini, tiap malam selalu sepi sih karena petugas Koramil Klari sering membubarkan kalau terjadi perkumpulan,” ungkapnya.
Masih dikatakan Oyon, pihaknya juga telah memperingatkan pihak PJT untuk bertindak tegas dan membebaskan lahan dari para pemilik Rumah Karaoke tersebut. “Karena pihak PJT II yang memiliki kebijakan penuh, jangan pernah tutup mata, ini persoalan yang harus kita selesaikan, saya harap persoalan ini bisa diselesaikan yaitu dengan menggusur keberadaan Rumah Karaoke yang ada di wilayah Desa Walahar,” pungkasnya. (mal)