KARAWANG

Unsika Bentuk Tim Kaji Omnibus Law

Rektor Unsika Sri Mulyani

KARAWANG, RAKA – Pengesahan undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) membuat gerah elemen masyarakat termasuk kalangan akademisi. Unsika bahkan membentuk tim untuk mengkaji undang-undang kontroversial ini.

Sejak disahkannya UU Ciptaker, arus demonstrasi terus mengalir. Bahkan, mahasiswa di Karawang sudah dua kali berunjuk rasa. Padahal, Kementerian Pendidikan telah mengimbau supaya mahasiwa tidak ikut aksi demonstrasi menolak Omnibus Law. “Kita ketahui bahwa itu edaran yang harus disampaikan ke civitas akademika Unsika dan edaran itu sudah kami siapkan,” jelas Rektor Unsika Sri Mulyani, kepada Radar Karawang, kemarin.

Unsika, lanjutnya, juga merespon cepat dengan membuat penugasan ke dekan hukum untuk segera melakukan kajian soal Omnibus Law. Karena pihaknya menilai berangkat dari akademisi ini akan lebih sesuai dengan peran fungsinya dengan memberikan pandangan melalui kajian seperti pasal-pasal mana saja yang menjadi sebagai usulan perbaikan.
“Jadi, kami dengan ketuanya pak Imam Santoso itu sedang juga melakukan kajian-kajian terhadap klaster-klaster, khususnya yang kita dahulukan adalah klaster ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara, untuk mahasiswa Unsika yang ikut turun ke jalan menyuarakan penolakan UU Ciptaker, Sri Mulyani merespon bahwa Unsika itu bagian dari dua kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, turut mengedarkan surat larangan untuk mahasiswa melakukan demonstrasi kepada seluruh civitas akademika Unsika.
“Kalau kemudian beberapa mahasiswa kami yang mau, kami arahkan bahwa untuk menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja. Namun, tentunya kalau tujuannya baik dengan caranya yang tidak baik hasilnya juga kan tidak baik,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button