KARAWANG

Upacara HUT RI di Dengklok

KARAWANG, RAKA – Semua PNS dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang wajib hadir dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus nanti.

Kabid Kesdis BKPSDM Karawang Dudi Alexandri mengatakan, menjelang diperingatinya HUT RI ke- 74, ia mengimbau kepada semua PNS di lingkungan Pemda Karawang agar hadir dalam kegiatan tersebut. “Kegiatannya di Rengasdengklok. Semua kepala dinas, kabid dan PNS yang ada dilingkungan Pemda Karawang harus hadir dalam upacara nanti di sana. Kalau BKPSDM kaitannya dengan kedisiplinan PNS,” kata Dudi, kepada Radar Karawang.

Dikatakan Dudi, jika pada tanggal 17 nanti ada PNS yang tidak hadir, maka sanksinya ialah pemotongan TPP sebesar 20%. “Sanksinya ya dipotong 20% TPP kalau 1 kegiatan gak ikut. Kalau camat boleh, karena upacara di kecamatan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, M. Jaeni, kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Karawang mengatakan, peringatan HUT RI tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tanggal 17 Agustus 2019, upacara dan semua kegiatan akan dilakukan secara terpusat di Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok. Untuk itu, banyak persiapan yang harus dilakukan.
“Tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Sehingga kami selalu melakukan rapat evaluasi untuk pembahasan persiapan. Cukup lumayan ribet untuk tahun ini. Karena ini baru pertama. Biasanya di lapangan Karangpawitan,” ujarnya.

Diteruskannya, banyak sekali persiapan yang harus dilakukan. Sarana prasarana, kelengkapan dan semua kebutuhan untuk pelaksanaan sangat berbeda dengan biasanya.
“Sarana dan prasarana yang belum ada berarti harus diadakan terlebih dahulu. Yang sudah ada harus diperbaharui dulu,” ungkapnya.

Dalam persiapan itu, lanjutnya, ada 3 pihak yang paling disibukan. Diantaranya bidang PO Disdikpora, bagian umum, dan PHBN. “Untuk pemusatan latihan paskibraka juga kita harus bulak balik ke Dengklok. Itu kan butuh mobilitas yang lebih,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button