HEADLINE

Upah Tinggi Perusahaan Hengkang, Pengangguran Bertambah

KARAWANG, RAKA- Ketenagakerjaan, masih jadi persoalan di Karawang. Bahkan, saat ini banyak perusahaan yang sudah hengkang dari Karawang karena upah dinilai terlalu tinggi. Akibatnya, pengangguran pun ikut bertambah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang Abdul Syukur menyebut, saat ini ada sekitar 900 perusahaan yang masih bertahan. Hal ini jauh lebih sedikit dibanding tahun 2018 lalu, tercatat data perusahaan dari Disnakertrans Karawang, jumlah pabrik yang beroperasi di kabupaten ini sebanyak 1.762 pabrik. Rinciannya, pabrik swasta sebanyak 787, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 269, Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 638, dan Joint venture tercatat sebanyak 58 pabrik. “Kenaikan upah di Karawang cukup signifikan, bahkan dalam satu tahun kenaikan upah pernah mencapai 58 persen,” paparnya, Kamis, (16/6), saat mengisi acara diskusi di Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
Banyak perusahaan terdampak, terutama yang bergerak di bidang padat karya. Tingginya upah ini membuat banyak perusahaan pindah dan memilih basis daerah yang memiliki upah tidak begitu tinggi. “Perusahaan kebanyakan moving (pindah) ke daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta,” ucapnya.
Dari banyaknya perusahaan yang hengkang dari Karawang, lanjutnya, mengakibatkan terjadinya ledakan pengangguran di wilayah setempat, akibat pemutusan hubungan kerja. “Saat banyaknya perusahaan di kabupaten Karawang yang hengkang, akibat upah tinggi menyebabkan jumlah pengangguran bertambah 36 ribu dari karyawan akibat perusahaan yang moving dari Karawang,” paparnya.
Lahirnya Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), tambah Abdul, meringankan beban perusahaan. Undang-undang ini dinilai akan menahan laju kenaikan UMK Karawang. “Saya Alhamdulillah UU 11 tahun 2020 Ciptaker itu akan menahan laju kenaikan upah Karawang. Sehingga Karawang saat ini bukan lagi kabupaten atau kota dengan upah tertinggi,” paparnya.
Tidak hanya persoalan hengkangnya perusahaan, sulitnya mencari pekerjaan juga masih dirasakan oleh masyarakat. Dian (24) misalnya, warga Purwasari ini masih kesulitan untuk bekerja di perusahaan. Ia sudah berusaha melamar pekerjaan namun sampai saat ini masih belum ada yang diterima. “Susah sekarang mah, sudah beberapa kali melamar tapi belum ada yang diterima,” keluhnya. (asy)

Related Articles

Back to top button