KARAWANG

UPZ Bakal Tarik Infak Rp10 Ribu per KK

KARAWANG, RAKA – Semua amilin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa dan kelurahan beserta KUA Karawang Timur melaksanakan konsolidasi untuk meningkatkan potensi zakat yang ada di masing-masing wilayahnya.

Kasi Kesos Kecamatan Karawang Timur Muhyidin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan konsolidasi para amilin, MUI dan pihak terkait dalam upaya meningkatkan pengelolaan zakat. Dalam pertemuan itu, ada beberapa hal yang dibahas diantaranya manajemen pengelolaan unit pengelolaan zakat (UPZ), manajemen pengelolaan masjid dan manajemen pengelolaan dana zakat. “Konsolidasi antar pengurus IPZ desa, MUI desa dan para amil,” kata Muhyidin, kepada Radar Karawang, Minggu (14/7).

Muhyidin memaparkan, dari hasil pertemuan itu ada kesepakatan yang dihasilkan salah satunya mengenai hak amilin. Dalam pengelolaan zakat yang dilakukan UPZ setiap desa dan kelurahan, ada 20% untuk hak amilin. Dari 20% itu, diberikan kepada amilin kecamatan sebesar 5 persen. “Yang 5% itu diberikan lagi ke kabupaten 1%. Yang 4% itu kemudian dikembalikan lagi dalam bentuk barang. Kami belikan sound sistem, kipas, dan alat lain yang berhuhungan dengan kebutuhan banyak orang,” paparnya.

Dikatakan Muhyidin, program tersebut merupakan salah satu program dari Kesos Kecamatan Karawang Timur yang sudah berjalan selama 4 tahun. “Tahun yang lalu kami berikan kipas angin, dan sound sistem,” katanya.

Kedepannya, lanjut Muhyidin, pihaknya bersama dengan pengurus UPZ tingkat desa dan kelurahan sudah sepakat untuk menarik infak sebesar Rp10 ribu per kartu keluarga (KK). Dana tersebut akan dikumpulkan dan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Karawang Timur. “Bisa untuk rutilahu, fasilitas kesehatan, atau kebutuhan lain seperti bantuan untuk warga miskin. 10 ribu itu sekali seumur hidup. Tapi itu juga belum berjalan. Baru hasil pembahasan waktu rapat,” katanya.

Ia berharap bisa menggali potensi zakat dari semua masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Karawang Timur dan uang yang terkumpul bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Intinya untuk menggali potensi zakat,” paparnya.

Sementara itu, Dede Tasria, sekretaris Camat Karawang Timur mengatakan, pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan desa dan kelurahan agar rencana penarikan infak tersebut bisa dilaksanakan dan dikelola dengan baik. Baik oleh UPZ tingkat desa ataupun di kecamatan. “Kalau ini berjalan dan dirasakan banyak manfaatnya. Ya tidak menutup kemungkinan bisa diteruskan programnya,” tambah Dede.(nce)

Related Articles

Back to top button