Urus Administrasi Kependudukan Sebelum Libur
PURWAKARTA, RAKA – Agar tidak ada persoalan saat Hari Raya Idul Fitri berkaitan dengan administrasi kependudukan. Korwil Disdukcapil Kecamatan Purwakarta sarankan masyarakat mengurus administratif kependudukan sebelum libur Idul Fitri.
Ketua Korwil Kecamatan Disdukcapil Purwakarta Mulyana mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membuat surat keterangan atau hal yang bersifat adminstratif lainnya terkait kependudukan segera urus sebelum libur. “Masalah administrasi kan sangat penting, kalau dinanti-nanti, keburu libur, kalau libur gak ada pelayanan,” terangnya.
Dia juga mengatakan, rata-rata pembuatan surat keterangan yang ada di Korwil Disdukcapil Purwakarta tersebut meliputi perubahan adiministrasi kependudukan kaitan dengan status alamat dan perubahan data. “Yang paling rentan KTP elektronik yang ada masa berlakunya dan menuntut untuk diganti. Cetakan awal 2015 kan ada masa berlakunya,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pengajuan perubahan masa berlaku, KTP elektronik diabaikan saja. “Ada surat edaran dari Kemendagri untuk untuk mengantisipasi hal tersebut, jadi tidak berpengaruh hanya saja kalau ada keperluan yang mendesak, bisa dibuatkan suket sebelum pergantian masa berlaku,” pungkasnya. (ris)