KARAWANG

Usai Terdampak Peretasan PDN, Layanan M-Paspor Sudah Pulih

KARAWANG,RAKA- Setelah sempat tidak bisa dibuka karena adanya peretasan Pusat Data Nasional (PDN) sejak 20 Juni 2024 lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali membuka antrean online melalui aplikasi M-Paspor.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno mengatakan antrean online sudah kembali dibuka sejak Senin (1/7). Kuota antrean juga tersedia untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024. “Untuk di bulan Juli dan Agustus kami sediakan kuota tambahan bagi warga yang kemarin belum berhasil mendaftar antrean. Sementara untuk bulan September, kami buka kuota antrean baru,” ujarnya, Kamis (4/7).
Dia mengatakan, untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) baru akan disediakan kuota antrean periode Juli 2024 saja. Sama halnya dengan di Imigrasi Karawang, masyarakat diharuskan untuk mendaftar antrean secara online di M-Paspor terlebih dahulu. Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, kuota M-Paspor hanya ditujukan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penerbitan paspor baru atau penggantian paspor karena habis masa berlakunya saja. “Sedangkan untuk pengurusan paspor yang rusak atau hilang harus melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu dengan mendatangi Imigrasi Karawang,” paparnya.
Sebelumnya, sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal pad Jumat (28/6). Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/6). Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu (23/06/2024), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya pada Senin (1/7). (asy)

Related Articles

Back to top button