HEADLINE

Usut Dugaan Kebocoran Anggaran PDAM, Polisi Bakal Turun Tangan

PURWAKARTA,RAKA – Dugaan kebocoran anggaran di lingkungan PDAM Purwakarta saat ini tengah jadi sorotan, Bahkan Kepolisian Resort Purwakarta menyatakan kesiapan melakukan pengusutan terhadap dugaan tersebut.
“Kita pasti siap kang. Apalagi kalau ada petunjuk-petunjuk yang mengarah ke indikasi pidananya,” kata Kasatreskrim, Iptu Teguh Kunara, kepada wartawan akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, meski tak ada yang melaporkan secara resmi, namun jika ada informasi yang mengarah ke tindak pidana, polisi bisa langsung melakukan pendalaman. Pihaknya juga mengharapkan masyarakat tak sungkan menyampaikan info lebih lanjut ke Polres Purwakarta. “Kalau akang ada info-info atau petunjuk, datang aja ke kantor Tipidkor,” saran Kasat Teguh.
Sebelumnya diberitakan, desakan agar aparat penegak hukum melakukan pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran PDAM Purwakarta disuarakan Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Purwakarta, Ir Awod Abdul Qadir. “Harus (diselidiki oleh aparat). Paling tidak ini untuk mengclearkan. Dan PDAM harus terbuka. Toh itu badan usaha milik publik,” kata Awod.
Kasus berawal saat PDAM Purwakarta dilaporkan gagal setor bagi hasil pendapatan ke kas daerah. Padahal, setiap bulan perusahaan tersebut memperoleh pemasukan Rp1,9 miliar atau 22,8 milyar per tahun dari 23.007 pelanggan sektor rumah tangga. Belum dari sektor niaga dan industri. Tak berhenti disitu, hampir setiap tahun anggaran dari APBD Purwakarta, provinsi hingga pusat juga kerap digelontorkan sebagai dana penyertaan modal. Jika diakumulasi, angkanya sudah lebih Rp 100 miliar. (gan)

Related Articles

Back to top button