PURWAKARTA

Usut Tuntas Kasus Korupsi DPRD

PURWAKARTA, RAKA – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purwakarta desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mengusut tuntas kasus korupsi DPRD Purwakarta. “Kami mendukung Kejari untuk segera melakukan pendalaman terhadap kasus SPPD fiktif tersebut, dan kami menduga ada dalang dari semua ini. Maka dari itu, Kejari harus segera menyeret anggota dewan maupun pimpinan dewan yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Ketua PMII Purwakarta, Dede Jamaludin, usai audiensi dengan Kejari Purwakarta, baru-baru ini.

Dede menjelaskan, ada beberapa poin yang disepakati oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam penanganan korupsi yang menggerogoti uang negara sebanyak Rp2,4 miliar itu.

Pertama, Kejaksaan Negeri Purwakarta siap untuk segera menyelesaikan kasus SPPD fiktif kegiatan DPRD Purwakarta. Kemudian Kejri Purwakarta juga siap dengan tegas menyelesaikan setiap kasus sesuai dengan tugas dan wewenang. “PMII Purwakarta akan ikut mengawal Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam panyelesaian kasus korupsi DPRD Purwakarta,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button