Utak-atik Anggaran Ratusan Miliar, Jatah KPU Diusulkan Rp127 M, Bawaslu Rp33 Miliar
KARAWANG, RAKA – Ada kabar gembira bagi sejumlah instansi dan lembaga di pertengahan tahun ini. Komisi I DPRD Karawang telah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.
Ketua Komisi I DPRD Karawang Budianto mengatakan, hasil rapat KUA PPAS bersama Inspektorat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Asda I, akan dipertajam di rapat Badan Anggaran (Banggar) melalui rapat finalisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Nanti untuk kaitan masalah anggraran itu berarti KPU, Bawaslu, dan Inspektorat,” ujarnya kepada Radar Karawang.
Kata Budianto, Inspektorat ada penambahan anggaran sekitar Rp1 miliar tahun ini. Sedangkan KPU ada penambahan anggaran Rp127 milar, karena ada pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. Hal serupa dengan Bawaslu juga penambahan anggaran yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, yaitu Rp33 miliar.
“Tapi untuk Bawaslu kalau ada bantuan dari provinsi Rp20 miliar, maka akan lebih irit,” imbuh Budianto.
Budianto menyebut anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan Inspektorat ini akan dibahas di rapat Banggar, kemudian finalisasi dengan TAPD. Menurut Budianto, leading sektor Komisi I yang ikut dalam rapat KUA PPAS ini belum memiliki persiapan secara matang.
“Jadi mereka mengajukan anggarannya ini secara global, belum sampai digit per digitnya,” jelasnya.
Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengaku sampai saat ini masih fokus untuk pemilu dibanding Pilkada. Karena Komisi I baru mengundang untuk membahas anggaran kedepan. Kata Miftah, KPU membutuhkan anggaran sekitar Rp127 miliar, karena itu masih menggunakan skenario pandemi. Sebagaimana perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyusun anggaran sesuai dengan status pandemi.
“Anggaran 127 miliar itu belum final. Ini baru rapat awal dengan Komisi I, nanti ada pembahasan di Banggar dan TPAD,” pungkasnya. (mra)