MOGOK KERJA: Sejumlah karyawan duduk santai di depan perusahaan saat melakukan aksi mogok kerja, Selasa (6/10). Aksi ini merupakan luapan kekecewaan buruh atas disahkannya UU Cipta Kerja.
KARAWANG, RAKA – Sekertaris Umum DPW PKS Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya meminta presiden Joko Widodo mengambil langkah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan pengesahan RUU Cipta Lapangan Kerja atau Ciptaker.
Abdul Hadi Wijaya menyikapi disahkannya UU Omnibus Law ini sependapat dengan yang didesak oleh Presiden PKS, Ahamd Syaikhu kepada presiden Jokowi yakni membuat Perppu untuk membatalkan undang-undang yang dinilai meresahkan buruh. Dengan Perppu tersebut dapat menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. “Presiden PKS pak ustadz Syaikhu sudah membuat pernyataan bahwa kerusuhan ini bisa dihindari kalau presiden Jokowi mengeluarkan Perppu,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Selasa (6/10).
Lebih lanjut, kata dia, pengesahan UU Omnibus Law ini bisa dibatalkan dengan Perppu, sehingga bisa meredam kekecewaan masyarakat sebagaimana diketahui para buruh menggelar aksi diberbagai daerah setalah RUU Ciptaker disahkan. “Intinya negara kalau kondisinya seperti ini jadi mendekati kondisi yang tidak bagus,” jelasnya.
Kemudian, pengesahan RUU Ciptaker ini menuai polemik di berbagai elemen mulai dari buruh maupun mahasiwa, terlebih lagi pengesahan RUU itu terkesan tidak transparan dan terburu-buru. Ahad, sapaan akrab Abdul Hadi Wijaya, meminta presiden untuk menyikapi hal ini dengan bijak karena tidak sedikit masyarakat yang kecewa dengan disahkannya UU Omnibus Law. “Ini harus dipikirkan secara komprehensip oleh presiden untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (mra)