Viar Siap Penuhi Permintaan Motor Listrik
JAKARTA, RAKA – Pertumbuhan populasi penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air tengah dipacu. Namun perlu sosialisasi dan edukasi yang masif serta mendorong industri otomotif di dalam negeri agar bisa lebih inovatif sehingga produknya semakin berdaya saing.
“Saat ini, sosialiasi dan edukasi menjadi salah satu yang sangat penting, misalnya terkait dengan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan serta kenyamanan pakai motor listrik,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan kunjungan kerja di PT Triangle Motorindo (VIAR Motor) di Semarang, akhir pekan lalu.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, salah satunya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” ujarnya.
Dia optimis target tersebut bisa tercapai dalam waktu dekat karena saat ini total kapasitas produksi sepeda motor listrik mencapai satu juta unit per tahun yang ditopang dari 35 produsen otomotif. “Hal ini untuk mencapai target pemerintah untuk Indonesia menurunkan emisi sebanyak 29 persen di 2030 dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060,” ungkapnya.
Agus menegaskan, perlunya ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir, sehingga Indonesia mampu merajai sebagai produsen kendaraan listrik.
Lebih lanjut, dia menekankan kepada produsen kendaraan listrik untuk terus mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022.
Upaya tersebut juga sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
General Manager VIAR Motor Dimas Tommy Radityo mengemukakan, pabrik VIAR berdiri sejak tahun 2000 berlokasi di Kawasan Terboyo dan melakukan relokasi ke kawasan Industri BSB pada Maret 2011. Ini untuk meningkatkan sistem produksi, kapasitas produksi, dan kualitas produksi.
Pada 2017, Viar Motor meluncurkan sepeda motor listrik dengan merek Q1 dan lebih dari 6.000 unit telah digunakan oleh Grab sebagai armada operasional para drivernya di delapan kota besar. Ini menunjukkan ketahanan dari unit Viar Q1 yang dibuktikan dengan durasi operasional pada driver yang mencapai lebih dari 100km per hari.
“Kami berharap Viar Motor sebagai produk anak bangsa bisa diterima masyarakat luas di Indonesia. Apalagi secara kualitas, sebenarnya produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk asing,” ujarnya
Namun, yang diperlukan oleh produk dalam negeri adalah dukungan riil dari pemerintah, untuk ikut membantu menanamkan kebanggan masyarakat dalam menggunakan produk dalam negeri.
Viar Motor saat ini sudah memproduksi 16 tipe kendaraan yang sudah diverifikasi. Di antaranya motor perhubungan, pertanian, dan sport. Bahkan juga sudah memproduksi motor listrik.
“Kami membutuhkan dukungan dari stakeholder terkait, termasuk pemerintah agar edukasi dan sosialisai terus dijalankan bersama dama dengan Industri, dan juga dukungan infrastruktur agar penempatan Baterry Swap Station di public space agar digratiskan, sehingga memberikan stimulan bagi Industri kendaraan dan Industri baterai di Indonesia,” ujarnya.
Dia yakin dengan banyaknya battery swap station dan SPKLU akan meyakinkan masyarakat untuk konversi menggunakan kendaraan listrik. (jpc)