Vidio Call Jadi Modus Pemerasan _Pelaku Memamerkan Bagian Tubuh Secara Vulgar Lalu Memeras Korban
KARAWANG, RAKA- Polres Karawang mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan dengan berkedok vidio call menggunakan WhatsApp dan memamerkan bagian tubuh yang tidak pantas diperlihatkan untuk memeras korban. Masyarakat diminta untuk tidak mengangkat panggilan vidio dari orang atau nomor yang tidak dikenali.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda E. Kusmayadi mengatakan, kasus pemerasan dengan berkedok vidio call menggunakan aplikasi whatsapp serta memamerkan bagian tubuh yang tidak pantas diperlihatkan sering terjadi di masyarakat tetapi belum terdapat korban yang berani melaporkan ke pihak kepolisian, karena diduga malu.
“Belum ada korban yang melaporkan ke kepolisian, karena diduga malu takut orang tuanya dan keluarganya ikut malu. Kalau teman korban pernah ada yang melaporkan tetapi pihak kepolisian tidak dapat memprosesnya, karena bukan korban yang melaporkannya,” terangnya, Rabu (1/5).
Kata Kusmayadi, apabila terdapat panggilan video dari orang atau nomor yang tidak dikenal disarankan untuk tidak mengangkatnya atau dapat mengaktifkan fitur bisukan penelpon tidak dikenal pada aplikasi whatsapp. Jika korban terlanjur mengangkat panggil vidio, selanjutnya pelaku akan mengirim hasil tangkapan layar untuk memeras korban. Korban disarankan untuk tidak membayar tebusan kepada pelaku, karena tidak akan menjamin screenshot tidak akan disebarluaskan oleh pelaku.
“Jika sudah tersebar, korban dapat berdalih bahwa photo tersebut merupakan editan atau hasil penipuan dari orang yang tidak dikenal. Korban harus segera blokir atau privat dan mengganti username serta profil akun media sosial untuk sementara. Cara ini dapat mencegah foto disebarluaskan dan dikaitkan pada media sosial korban. Korban juga dapat melaporkan ke pihak kepolisian, pelaku dapat dijerat Undang Undang ITE Pasal 27 Ayat 4,” tutupnya.(zal)