Purwakarta

Wagub Launching Bansos Dampak Covid-19

BERKUNJUNG : Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat berkunjung ke dapur umum Covid-19 Purwakarta.

PURWAKARTA, RAKA – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum didampingi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika launching distribusi Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, di Gedung Bakorwil, Kamis (14/5).

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, bansos dari Provinsi Jabar disalurkan pada hari ini sesuai data Dinas Sosial Purwakarta.
Menurut Anne, ada dua kategori bansos dari Pemprov Jabar tersebut, yakni kategori dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS. “Kategori DTKS sudah didistribusikan sebanyak 1.720 KK dan hari ini diluncurkan pula kategori Non DTKS jumlahnya 25.366 KK dari ajuan kami yang masuk ke sistem sekitar 48 ribuan,” kata Anne.

Selain itu, ia telah menyampaikan ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil soal adanya selisih warga yang tak menerima untuk dipertimbangkan agar dapat diakomodir. “PT Pos Jabar-Banten menargetkan H-1 lebaran semua sudah didistribusikan dibantu dengan TNI-Polri juga ojek online untuk menyalurkan ke seluruh desa dan kelurahan,” kata Anne.

Wabah virus coron hampir melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia sejak beberapa bulan terakhir. Sejumlah upayapun dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran virus berbahaya tersebut, salah satunya adalah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum mengklaim kasus corona di Jawa Barat menurun 40 kasus per hari hingga nihil. Atas kondisi itu, ia menyebut secara kuantitas secara keseluruhan berhasil sebanyak 68 persen. “Artinya Jawa Barat dari 100 persen itu 68 persen normal,” ungkapnya usai melakukan peluncuran bansos provinsi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta.

Meski begitu, pihaknya terus berupaya menekan penyebaran dengan membuat sebuah aplikasi yang nantinya akan tersedia di handphone setiap RW. Aplikasi tersebut untuk memetakan PSBB setiap desa atau kelurahan mana saja masuk dalam kategori hijau, kuning, dan merah. “Hasil evaluasi PSBB bukan sekedar masalah zona per kabupaten, melainkan perlu mulai per desa. Kalau sudah begini nanti bisa salat di masjid lagi dan lainnya. Kalau masuk zona merah atau hitam tetap lakukan PSBB perdesa, dan kalau ada yang datang dari zona merah mesti ditolak,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button