HEADLINE

Warga Ancam Tutup Akses Air ke Bintang Alam, Jika Pengembang tak Penuhi Janji Buat Sodetan

KARAWANG, RAKA – Warga Perumahan Bintang Alam Kecamatan Telukjambe Timur meminta PT. KSM dan PT. Samudra segera merealisasikan janji mereka membuat sodetan outlet 3 saluran sekitar perumahan. Pasalnya, selama ini warga perumahan ini selalu menjadi korban banjir.
Ketua Tim Penanggulangan Bencana Bintang Alam Agus Salim menyatakan, tuntutan tersebut berawal dari adanya janji yang telah disepakati oleh kedua perusahaan dengan masyarakat terkait pembuatan sodetan outlet 3 sepanjang 1.028 meter. Ia mengungkapkan hingga sekarang belum terdapat pembuatan sodetan apapun. “Warga Dusun Bintang Alam RW 11 dan RW 12 menuntut janji PT KSM dan PT Samudra, sebagai pengembang perumahan yang berada di Desa Telukjambe dan Desa Pinayungan, Keamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Di mana ada beberapa janji yang telah disepakati yang belum terealisasi dari tahun 2018 sampai sekarang ada beberapa yang yang belum terealisasi,” ujarnya, Senin (19/6).
Ia melanjutkan, masyarakat akan mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Karawang sebagai langkah pertama dalam meminta fasilitas untuk diadakan audiensi. Kemudian langkah selanjutnya akan melakukan aksi damai jika saat audiensi tidak menemukan solusi. Langkah terakhir, masyarakat akan menutup akses saluran air yang mengalir ke arah perumahan. “Mengirim surat ke DPRD Karawang untuk memfasilitasi audensi antara Warga Bintang Alam, dengan PT KSM dan PT Samudra. Kami juga akan melakukan aksi damai warga Bintang Alam melakukan longmach dari Bintang Alam, ke PT KSM, PT Samudra dan ke DPRD Karawang. Kalau belum di realisasikan juga maka akan menutup akses saluran air yang mengalir ke Bintang Alam,” tambahnya.
Agus mengaku, sodetan yang belum terealisasi tersebut berdampak berupa banjir yang terjadi di perumahan. Ia menyebutkan di perkirakan air yang masuk sedalam 6,7 kubik per detik. Ia melanjutkan kedua perusahaan menjanjikan realisasi akan dilakukan pada 12 Januari 2023 lalu. “Kesepakatan Warga Dusun Bintang Alam denga PT KSM, pada tanggal 22 Februari 2018, Kajian Hidrologi No. 503/3089/2058/PB/2020,Rekomendasi PUPR Karawang No. 503/946/889/PR/2019, Kesepakatan Warga Dusun Bintang Alam dengan PT Samudra dan PT KSM, tanggal 12 Januari 2023 tentang Pembangunan Outlet 3, sepanjang 1.028 meter, Tindak lanjut Kesepakatan Warga Dusun Bintang Alam dengan PT Samudra dan PT KSM, tentang minta klarifikasi mengapa belum direalisasikan,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button