Warga Bekasi Boleh Belanja di Pasar Dengklok
DIPERIKSA: Kendaraan yang melintasi jembatan Bekasi-Karawang yang ada di Rengasdengklok diperiksa petugas. Jika ditemukan pemudik melintas, maka akan diminta putar balik.
RENGASDENGKLOK, RAKA – Sejumlah titik di wilayah Karawang terdapat check point, salah satunya di jembatan perbatasan Karawang-Bekasi yang berada di antara Kecamatan Rengasdengklok dan Pebayuran.
Puluhan personel dari unsur TNI-POLRI, tenaga medis, Dishub, dan Satpol PP ikut diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan atau penyekatan arus mudik lebaran tahun 1442 Hijriyah. Di hari pertama pemberlakuan penyekatan arus lalu lintas di jembatan yang menghubungkan Rengasdengklok dan Pebayuran masih terlihat normal. Meskipun uraian kendaraan sempat terjadi lantaran setiap pengendara roda empat diperiksa.
Bukan hanya pengedara dalam perjalanan mudik, pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga turut diputar balikan, hal itu salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Perwira Pengendali di lapangan (Padal) Iptu Memet E mengatakan, penyekatan arus mudik tahun 2021 di wilayah hukum Rengasdengklok dilaksanakan 24 jam dengan menerjunkan 25 personil dari beberapa unsur mulai dari TNI-Polri hingga tenaga medis dari Puskemas. Pihaknya mengaku hari pertama penyekatan ini baru ada beberapa kendaraan yang diputar arahkan. “Pada penyekatan pertama arus lalin (lalulintas) masih normal, dan sementara ada sembilan kendaraan yang memang diputar balikan yang terindikasi akan melakukan pergi ke daerah lain (mudik),” jelasnya, kepada Radar Karawang saat ditemui di lokasi chek poin, Kamis (06/5) sore.
Sementara ada kelonggaran untuk warga perbatasan yang biasa berbelanja ke pasar Rengasdengklok, yang terpenting mereka mematuhi protokol kesehatan. Selain itu ada juga diantara warga perbatasan yang hendak ngabuburit dan tidak mengindahkan Prokes, kemudian petugas check point meminta mereka untuk putar arah. “Yang tidak mematuhi Prokes, (seperti) tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak, dan yang tidak jelas tujuannya dan menimbulkan kerumunan diputarbalikkan. Disamping yang mudik,” kata Iptu Memet.
Dia menambahkan hingga saat ini belum ada pemudik yang lolos dengan syarat yang sudah ditentukan. Iptu Memet meminta masyarakat, terutama pemudik agar mematuhi peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. “Tetap jaga protokol kesehatan guna menanggulangi Covid-19,” pungkasnya. (mra)