Uncategorized

Warga Cilamaya Mulai Was-was Dampak Minyak

CILAMAYA WETAN, RAKA – Semakin lama proses penuntasan tumpahan minyak Pertamina di laut Karawang, dampaknya akan semakin meluas. Terlebih, minyak itu dinilai membahayakan nelayan, petambak, hingga mengancam produksi garam di Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan. 

Secara reritorial, pesisir pantai Cilamaya Wetan dan Cilamaya Kulon memang tidak separah di pantai utara lainnya. Tidak seperti yang saat ini dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Pedes, Kecamatan Cibuaya dan Kecamatan Pakisjaya, akibat angin timur yang membawa limbah minyak ke pesisir barat Karawang.

Namun jika limbah minyak tidak secepatnya ditanggulangi, perubahan angin barat ke timur akan membahayakan bagi masyarakat pesisir pantai Kecamatan Cilamaya Wetan dan Kecamatan Cilamaya Kulon.

Mewakili danramil Cilamaya Wetan, Sersan Mayor Ngadimin menjabarkan persoalan limbah minyak saat minggon Kecamatan Cilamaya Wetan, Selasa (13/8). Menurutnya petambak, nelayan hingga produksi garam mulai terancam dengan adanya kebocoran pipa minyak Pertamina. “Sangat prihatin bagi masyarakat pesisir pantai Cilamaya Wetan jika musim barat tiba. Sekarang musim angin, masih angin Timur, sehingga minyak arah ke barat,” ucapnya. 

Menurutnya, limbah minyak ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup biota laut. Jika tidak secepatnya ditanggulangi, biota laut akan habis. “Kalau pagi bisa seperti umbel dan ngumpul, kena panas mencair,” tuturnya.

Ia melanjutkan, bagi masyarakat Muara Baru yang memproduksi garam bisa terancam kalau angin barat terjadi. Karena radiusnya sampai 5 mil. “Lebih bahaya kalau angin Barat, pasti sampai kesini, Muara Baru, Tengkolak pasti kena,” ungkapnya. 

Pelaksana Tugas Camat Cilamaya Entoh Permana mengimbau kepala desa yang wilayah desanya memiliki pantai agar berhati-hati, dan harus memiliki data pelaku usaha di laut. “Mulai dari Rawagempol Kulon, Sukakerta, Muara Baru harus punya data yang real. Karena nanti ada kompensasi dari Pertamina,” katanya.

Menurutnya, petambak, nelayan, petani garam yang terdampak minyak, harus didata agar diketahui Pertamina. Namun tidak berlaku bagi nelayan yang operasinya ke luar Karawang, seperti nelayan yang mencari ikan ke Kalimantan. “Tolong dibuatkan data sebenarnya, jangan sampai kelewat,” pungkasnya. (rok) 

Related Articles

Back to top button