
RadarKarawang.id – Warga Kotabaru meradang gara-gara limbah tinja dibuang seenaknya ke saluran air dekat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.
Mereka meminta pertanggungjawaban dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang karena lemahnya pengawasan.
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Sampah Kotabaru (GMPSK) Solehudin mengatakan, belum lama ini beredar video dua truk sedot wc yang membuang limbah tinja ke area di sekitaran TPAS Jalupang.
“Diduga juga ada oknum dinas yang bermain dan menerima setoran dari pembuangan-pembuangan limbah yang tidak boleh, termasuk dari pembuangan limbah-limbah dari luar Karawang yang dilakukan pada malam hari. Dan pemain-pemain itu diduga dibawah koordinasi salah satu pejabat yang di DLHK,” katanya, Rabu (7/5).
Atas kejadian ini, sambungnya, pihaknya meminta kepada Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat-pejabat yang melakukan pelanggaran. Karena seandainya ini dibiarkan terjadi, maka ia bersama warga lainnya akan melakukan gerakan menutup akses ke TPAS Jalupang.
“Karena ini terus berulang kejadiannya dilakukan di TPAS Jalupang, maka kami minta semuanya ditata secara total.
Jangan sampai pemain-pemainnya tetap dibiarkan melakukan permainan-permainan membuang sampah yang diperbolehkan di TPAS Jalupang,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang Agus Mustaqim mengatakan, terkait adanya truk sedot wc yang membuang limbah tinja di aliran sungai sekitaran TPAS Jalupang, penindakannya bukan kewenangan DLH Kabupaten Karawang.
“Kewenangan mobil tinja ada Dinas PRKP. Kemarin sudah dikonfirmasi ke Dinas PRKP. Saya sudah minta ke pak kabidnya agar tidak lagi membuang limbah tinja ke situ, dan memerintahkan untuk menegur ke sopir dan armadanya,” paparnya.
Baca juga: Dinkes Masih Menunggu Hasil Komite Medik
Selain itu, saat dikonfirmasi kepada Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Asep Hazar mengatakan, terkait adanya dua truk sedot wc yang membuang limbah tinja ke sungai di sekitaran TPAS Jalupang memang benar. Namun dari kedua tersebut satu milik pemerintah dan satunya lagi milik swasta.
“Seharusnya mereka membuang limbah tinja ke Bekasi karena kami sudah melakukan kerja sama dengan pemerintah Bekasi.
Tapi mungkin karena jaraknya jauh sehingga mereka membuang sembarangan di sekitar TPAS Jalupang. Memang dulu di situ terdapat tempat pengolahan limbah tinja tetapi sekarang sudah tertutup sampah,” paparnya.
Dijelaskannya juga, kedua sopir yang membuang limbah tinja sembarangan tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan diberikan teguran.
Jika mereka tetap mengulangi perbuatannya, maka akan diberikan skorsing atau pemberhentian sementara.
Tonton juga: Bapak Pendidikan Cuma Punya Ijazah SD
“Kami juga tengah berusaha dan berharap tempat pengolahan limbah tinja di Kabupaten Karawang segera dibangun, agar pembuangan limbah tinja tidak harus jauh-jauh ke Bekasi.
Kalau di Karawang kita akan lebih mudah untuk mengawasi sopir-sopir truknya juga,” tutupnya. (zal)