PURWAKARTA

Warga Nagrikidul Diringkus Polisi

PURWAKARTA, RAKA – Pria berinisial DA (26), warga Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, diringkus polisi pukul 22.00 WIB tak jauh dari tempat tinggalnya. Pasalnya dia memiliki narkoba jenis sabu saat diperiksa Satuan Reserse Narkoba, Polres Purwakarta, Selasa (24/9).

Paur Humas Ipda Tini Yutini menyebutkan, tertangkapnya DA merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. “Kami menangkap rekan DA terlebih dahulu, yakni seorang pria berinisial BB. Dari BB kami mendapatkan informasi tentang DA,” kata Tini, saat ditemui di ruangannya kerjanya, Senin (7/10).

Dari penangkapan pelaku, sambungnya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 0,34 gram. “Kronologi penangkapan bermula ketika anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP ada seseorang yang diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, kata Tini, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melalukan penyelidikan di wilayah tersebut. Hasil penyelidikan, polisi lantas mengamankan pria berinisial BB. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kanan yang dikenakan BB. “Saat diinterogasi, BB mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari DA. Sehingga ditangkaplah DA,” ujarnya.

Ketika dimintai keterangan, lanjutnya, DA mengaku mendapat barang haram itu membeli dari pria berinisial U seharga Rp500 ribu. Ada pun U saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kedua pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta dan untuk DPO sedang dilakukan pengejaran,” katanya.

Yang menarik, pelaku BB sempat menyebutkan jika DA adalah seorang ASN. Untuk memastikan hal tersebut Radar Karawang langsung mengkonfirmasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna, menyebutkan, berdasarkan penelusuran dari sistem kepegawaian bahwa tidak ada ASN Kabupaten Purwakarta atas nama Desky Ariyanto atau DA. “Yang bersangkutan bukan PNS Kabupaten Purwakarta,” katanya.
Informasi digali dari berbagai pihak sehingga didapatkan informasi jika DA pernah tercatat sebagai pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta.

Menurut keterangan, salah satu pegawai PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, DA memang pernah menjadi karyawan PDAM. Namun, karena kinerjanya buruk, yang bersangkutan sudah dikeluarkan, dan tidak tercatat sebagai pegawai PDAM lagi. “Yang bersangkutan sudah bukan karyawan sini lagi (PDAM),” ujar karyawan yang namanya enggan disebutkan namanya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button