Warga Purwakarta Wajib Pakai Masker
WAJIB PAKAI MASKER : Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menyampaikan kebijakan warga Purwakarta wajib pakai masker.
PURWAKARTA, RAKA – Bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) masyarakat umum juga diwajibkan menggunakan masker. Kebijakan itu dikeluarkan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sebagai upaya memutus mata rantai wabah virus corona.
Menurutnya, per Senin (13/4) telah diwajibkan di Purwakarta penerapan penggunaan masker ke masyarakat seluruhnya. Kebijakan ini telah dibahas dan disepakati pula bersama Kapolres dan Dandim Purwakarta. “Kami akan buat zonasi wilayah yang perlu pakai masker. Dulu kan pengendara hanya pakai helm saja, nah ini diwajibkan memakai masker pula sepanjang Jalan Veteran hingga RE Martadinata,” ujarnya, di Bale Nagri, Senin (13/4).
Kebijakan ini, lanjut Anne, akan diterapkan dalam beberapa hari ke depan regulasi kewajiban memakai masker. Ketika disinggung terkait sanksi, Anne menyebut sanksinya berbeda satu sama lain dan hal itu akan diproses oleh Kasatlantas Polres Purwakarta. “Kalau untuk ASN jelas akan ada sanksi indisipliner mulai pemotongan tunjangan hingga penahanan naik jabatan (promosi),” ujarnya.
Anne Ratna juga mengungkapkan para ASN di Purwakarta memiliki program pengumpulan ribuan masker dengan dinamakan “Cobi Sauyunan” yang artinya Covid bisa Dipayunan (dihadapi). (gan)