CIKAMPEK

Warga Rancamanyar Uring-uringan

SAMPAH MENGGUNUNG: Tumpukan sampah liar menggunung di belakang pemukiman warga Rancamanya, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru. Lahan seluas ratusan meter tersebut dialihfungsikan menjadi tempat pembuangan sampah secara ilegal oleh para pembuang sampah yang tidak bertanggung jawab.

Wilayahnya Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

KOTABARU, RAKA – Pemerintah desa diminta untuk menindak tempat pembuangan sampah liar di Perumahan Rancamanyar, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru. Pasalnya lokasinya berada tepat di belakang pemukiman warga. Seorang warga RT 03 Perumahan Rancamanyar Jarwo mengatakan, sudah bertahun-tahun lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah. Kini volume sampah semakin banyak dan menggunung. “Awalnya ratusan meter lahan itu sebagai tempat cetak bata, tapi sampi sekarang dialihfungsikan jadi pembuangan sampah,” ucapnya kepada Radar Karawang, Senin (12/7).

Ia menambahkan, selain tumpukan sampah yang semakin banyak, aktivitas mobil yang mengangkut sampah membuat warga tidak nyaman, karena cairan yang keluar dari mobil sampah sering tumpah ke jalanan yang menimbulkan bau tidak sedap. “Apalagi kalau sampahnya dibakar, bikin mual karena lokasi TPS nya cuma beberapa meter di rumah warga termasuk rumah saya. Sebenarnya kita tidak nyaman, tapi mau gimana lagi,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah desa bisa bertindak tegas, bila perlu menutup aktivitas tempat pembuangan sampah tersebut. Mengingat, lokasi tempat pembuangan sampah akhir Jalupang yang tidak jauh dari lokasi tersebut. “Padahal Jalupang tidak jauh dari sini, kenapa tidak langsung ke Jalupang saja. Cuma pemerintah desa yang bisa menutup TPS itu,” katanya.

Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat mengatakan, TPS yang berlokasi di RT 03 Rancamanyar tersebut berasal dari empat titik yaitu RT 03 dan RT 08 Rancamanya, Dusun Kali Oyod. Bahkan beberapa dusun di luar Desa Wancimker yaitu Desa Pucung. “Karena untuk tujuh RT di Rancamanyar ini sudah ke TPA Jalupang langsung,” ungkapnya.

Menanggapi aduan warg tersebut, pihaknya memanggil beberapa kepala dusun yang masih membuang sampah ke TPS tersebut. Kemungkinan besar, sampah di dua RT Rancamanyar akan membuang sampah langsung ke Jalupang, sedangkan untuk Dusun Kalioyod akan dilakukan musyawarah, karena akses jalan yang tidak akan terjangkau oleh mobil sampah saat dilakukan pengambilan. “Kemungkinan untuk Dusun Kalioyod tetap harus ada TPS sementara, karena akses jalannya yang kecil. Mudah-mudahan tidak ada warga yang membuang sampah lagi ke TPS Rancamanyar, kalau semua sudah terkoordinir maka akan kita tutup,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button