Warga Tegalwaru Tetap Langsungkan Pernikahan
PAKAI MASKER : Terlihat pengantin, penghulu, wali dan saksi menggunakan masker saat melangsungkan akad nikah.
CILAMAYA WETAN, RAKA – Meskipun wabah virus Covid-19 sedang merebak dimana-mana, tidak menjadi halangan bagi sepasang kekasih asal Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan melangsungkan pernikahan. Dalam prosesi akad nikah, kedua mempelai rela bertutup masker demi terucapnya janji suci di depan penghulu.
Menurut Kepala KUA Kecamatam Cilamaya Wetan H Oyo Sumaryo, tidak ada alasan untuk membatalkan pernikahan di tengah mewabahnya virus corona. Karena menurutnya, yang dilarang itu acara resepsi yang mengundang masyarakat untuk kumpul-kumpul. “Yang dibolehkan pernikahan dimasa wabah ini adalah hanya akad nikah saja, sementara yang tidak dibolehkan itu adanya resepsi pernikahan,” tegasnya.
Kendatipun demikian, sepasang pengantin dan para saksi yang hadir tetap diimbau untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (ADP), karena dikhawatirkan terjadinya penyebaran virus corona.
Kepala Desa Tegalwaru Aruji Atmaja mengatakan, menanggapi wabah virus corona ini, masyarakat memang harus waspada dan juga cerdik. Larangan pemerintah bukan kepada akad nikahnya, namun kepada acara resepsi. Maka tidak heran ketika ada panggung-panggung yang dibubarkan, karena akan mengundang kerumunan warga. “Yang dilarang itu resepsinya, bukan akadnya. Lagipula rapih dan tetap terjaga pakai masker,” terangnya.
Di sinilah masyarakat harus menanggapinya dengan santai dan tidak tergesa-gesa. Yang pasti, upaya penyebaran virus corona harus tetap dilakukan dengan cara menyemprot ke tempat-tempat umum yang berpotensi adanya virus.
Di samping itu, pihak pemerintah Desa Tegalwaru juga mengimbau agar masyarakat bisa menjaga diri dengan selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. “Yu kita sama-sama perangi virus corona. Jangan panik jangan resah, tapi tetap waspada,” pungkasnya. (rok)