Uncategorized

Warga Tempuran Berdesakan Bikin Dokumen Kependudukan

TEMPURAN, RAKA – Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) kembali digelar perdana tahun 2019 di Kecamatan Tempuran. Seperti biasa, pelayanan kependudukan masih diburu warga dibanding layanan BPJS kesehatan, SIM, pajak STNK maupun perizinan dan pemeriksaan kesehatan. Tak ayal, ribuan warga dari 14 desa di Kecamatan Tempuran rela antre dan berdesakan demi mendapatkan selembar kartu keluarga atau akta kelahiran. “Ya selagi dekat, kita berburu saja. Walaupun beberapa syarat ada yang kurang, kita selesaikan di tempat demi mendapat akta dan KK,” kata warga Desa Lemahmakmur, Warsim (38) kepada Radar Karawang, Kamis (21/2) kemarin.

Kepala Desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran Kabun mengatakan, pihaknya harus lembur sehari sebelum pelaksanaan Paten, karena masyarakat antusias mengajukan pembuatan akta kelahiran dan KK. Satu persatu berkas persyaratan dia tandatangani, karena selama ini masih banyak warga yang anak-anaknya belum mempunyai dokumen kependudukan seperti akta kelahiran. “Semalan lembur karena harus tandatangani berkas persyaratan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Paten tahun sebelumnya, masyarakat yang mengajukan akta kelahiran dan kartu keluarga bisa langsung selesai saat itu juga. Sedangkan masyarakat yang belum menyerahkan seluruh persyaratan, ditunda dulu pembuatan akta kelahiran dan KK nya, untuk kemudian diajukan lagi jika sudah memenuhi persyarakatan. “Sekarang tercatat ada sekitar 250 lebih warga Ciparagejaya mengajukan syarat, baik untuk sekadar difoto perekaman KTP elektronik maupun membuat KK dan akta kelahiran,” katanya.

Bupati Karawang Cellica Nurachadiana mengatakan, tahun ini layanan Paten akan digelar setiap hari Rabu. “Untuk yang kali pertama ini dikhususkan untuk Tempuran di hari Kamis,” ujarnya.

Ia melanjutkan, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan yang maksimal, termasuk melakukan perekaman KTP elektronik, KK dan akta kelahiran. Kemarin, sebut Cellica, sempat banjir keluhan soal surat keterangan (suket) yang selama setahun belum juga diganti menjadi KTP elektronik. Tapi dia dan kepala Disdukcatpil sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, Kabupaten Karawang akan diberi jatah blanko KTP elektronik sekitar 40 ribu keping. “Jadi kalau ada suket setahun belum jadi juga, Insya Allah tidak ada lagi,” pungkasnya. (rud)

Related Articles

Back to top button