
KARAWANG, RAKA- Di tahun ini sekitar 190 preman jalan di Kabupaten Karawang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang. Ada pun OTT preman jalan itu dilakukan di wilayah perkotaan Kabupaten Karawang dan Kecamatan Rengasdengklok serta Kecamatan Cikampek.
Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang H. Sujana mengatakan, bahwa kasus Pungli yang dilakukan preman jalan rawan terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Saber Pungli Kabupaten Karawang berhasil melakukan OTT terhadap preman jalan. “Dalam rangka menjaga konduktivitas menjelang Pemilu kemarin telah melakukan OTT terhadap sekitar 190 preman jalanan yang melakukan pungutan liar. OTT tersebut dilakukan di wilayah perkotaan Karawang, Rengasdengklok serta Cikampek,”tuturnya, Senin (26/8).
Menurutnya, ketiga wilayah tersebut menjadi lokasi yang sangat rawan terjadinya aksi pungutan liar yang dilakukan preman jalanan. Ada pun pungutan yang dilakukan preman jalan kepada toko atau warung nominal tidak terlalu besar. “Palingan preman-preman itu melakukan pungutan nominal kecil, cuma Rp 2 ribu atau Rp 4 ribu. Karena nominal pungutannya kecil sehingga hanya masuk Tipiring (tindak pidana ringan) tidak menjadi kasus hukum,”tuturnya.
Lanjutnya, bahwa preman jalan yang terjaring OTT tersebut dilakukan pembina serta minta untuk melakukan pengembalian uang yang setiap orang Rp 2,5 juta. “Dalam mencegah terjadinya pungutan liar kami pun melakukan sosialiasi kepada masyarakat dan sekolah agar tidak ada pungutan liar di lingkungan masyarakat maupun sekolah,”tutupnya. (zal)