Wartawan Karawang Tolak RUU KUHP

DUKUNGAN DPRD: Anggota DPRD tanda tangan penolakan RUU KUHP.
KARAWANG, RAKA – Rencana pemerintah mengesahkan RUU KUHP, ditolak wartawan Karawang. Puluhan wartawan dari media cetak, televisi dan online di Kabupaten Karawang menggelar demo, di bunderan Jalan Tuparev, Senin (23/9).
Mereka menolak karena sejumlah pasal yang akan di sahkan menjadi undang-undang tersebut dinilai akan membatasi kemerdekaan pers. Oleh karena ini para pekerja pers ini menuntut Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang. “Kalau sampai RUU KUHP ini jadi diundangkan, akan sangat mengancam kebebasan pers karena ada beberapa pasal yang akan mengebiri kita sebagai wartawan. Oleh karena itu jurnalis Karawang dari berbagai komunitas bergabung untuk menyuarakan penolakan atas RUU KUHP ini. Kami menolak dan meminta presiden untuk membatalkan RUU tersebut.” kata Kordinator aksi, Dian Suryana.
Aksi ini, menurut Dian, dilakukan spontanitas atas kepedulian wartawan Karawang yang merasa terancam akan lahirnya RUU KUHP menjadi undang-undang. Dikatakan, banyak wartawan terancam masuk penjara jika RUU KUHP tersebut disahkan menjadi Undang-undang. Oleh karena itu, secara tegas para wartawan Karawang menolak lahirnya undang-undang tersebut. “Kehidupan demokrasi kita sudah berjalan baik jangan di nodai dengan segala aturan yang membatasi kebebsan pers,” katanya.
Dian mengatakan, aksi dimulai di bundaran Tuparev dengan menyampaikan aspirasi penolakan. Sejumlah wartawan dari berbagai media dan organisasi wartawan ikut menandatangani penolakan tersebut. Kemudian massa aksi bergerak menuju DPRD Karawang dan meminta anggota DPRD menandatangani penolakan terhadap RUU KUHP. “Kami minta anggta DPRD menyampaikan penolakan kita ke pemerintah pusat. Jangan sampai kehidupan demokrasi kita rusak akibat Undang-undang tersebut,” katanya.
Aksi berlangsung aman hingga massa aksi mendatangi kantor DPRD yang kebetulan tengah melangsungkan sidang paripurna pelantikan ketua DPRD Karawang. Sejumlah anggota DPRD Karawang menandatangi penolakan tersebut di selembar kain putih panjang. “Ini aspirasi yang akan kita sampaikan ke pemerintah, agar mereka tahu kita jurnalis Karawang menolak RUU KUHP,” pungkasnya. (asy)