Warung Diminta Tutup Siang Hari
TEMPEL HIMBAUAN : Pol PP Cilamaya Wetan saat menempel himbauan soal bulan Ramadan.
CILAMAYA WETAN, RAKA – Anggota Pol PP Kecamatan Cilamaya Wetan, sebar surat peringatan berupa imbauan yang menyasar pedagang makanan, penyedia sarana publik dan pedagang petasan. Hal itu, bukan saja karena mewabahnya Covid-19, di sisi lainnya agar warga bisa menjalankan ibadah puasa dengan tentram.
Kasie Trantib Kecamatan Cilamaya Wetan, Totong Dadang mengatakan, imbauan ini ditujukan kepada semua masyarakat agar tidak berdagang makanan di siang hari tanpa penutup untuk menghormati masyarakat yang sedang berpuasa.
Kemudian, sarana umum yang bisa berkegiatan, seperti futsal, bilyar, playstation dan warnet juga tak luput dari pantauan. Tidak itu saja, pedagang petasan juga diimbau untuk tidak berjualan karena bisa menimbulkan suara bising dan ganggu ketertiban umum. “Kita tempel di semua warung, layanan publik dan lokasi-lokasi strategis,” ujarnya.
Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat juga diberikan imbauan untuk berdiam diri di rumah, jangan keluar jika tidak ada yang berkepentingan mendesak. Imbauan ini, merupakan gabungan dari Pol PP, Polsek, Ormas, Karangtaruna hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Di tengah pandemi, kita meminta agar masyarakat jangan banyak beraktivitas di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang benar-benar genting,” pungkasnya. (rok)