Warung Penjual Miras Oplosan Disisir
PURWAKARTA, RAKA – Puluhan botol minuman keras berhasil ditemukan petugas gabungan saat melakukan razia miras di wilayah perkotaan Purwakarta, Rabu (16/2) petang hingga malam.
Pada operasi penyakit masyarakat tersebut petugas berhasil mengamankan satu jerigen minuman keras jenis tuak dan 21 botol miras berbagai merek.
Kapolsek Purwakarta Kota Kompol H Januaryono menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di lingkungan masyarakat. “Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” jelas Januaryono, Kamis (17/2).
Dia menjelaskan, oprasi pekat difokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota. “Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.
Dikatakannya, dia telah menugaskan personelnya setiap hari melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.
Selain miras, lanjutnya, pertugas gabungan TNI dan Polri itu menyusuri wilayah yang minim penerangan dan mendatangi anak-anak muda yang berkumpul untuk diingatkan. “Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan melaksanakan vaksinsi,” pungkasnya. (gan)