HEADLINE

Warung Remang-remang Belendung Ramai Lagi, Satpol PP Bakal Lakukan Pembongkaran

KLARI, RAKA- Bangunan di Desa Belendung, Kecamatan Klari yang diduga menjadi tempat lokalisasi kembali ramai dihuni oleh wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan dijadikan di tempat kemaksiatan.
Plt Kepala Satpol PP Karawang melalui kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Tata Suparta mengatakan, hasil pantauan di lapangan oleh anggota Satpol PP Mako yang mendapat tugas khusus dari Kasi Opsdal dan mendapatkan laporan dari Pemerintah Desa Belendung, Kecamatan Klari bahwa tempat tersebut kembali ramai dihuni wanita yang diduga PSK. “Rumah atau bangunan diduga lokalisasi Belendung ramai lagi dihuni oleh wanita diduga PSK dan kembali adanya kegiatan diduga kemaksiatan yang dilakukan di kamar yang sengaja disediakan oleh pemilik rumah atau bangunan,” tuturnya, pada Sabtu (28/10).
Menurutnya, Satpol PP Karawang sudah pernah melaksanakan sidak dan teguran keras, bahkan beberapa pemilik bangunan diantaranya sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran lagi dan siap disanksi. “Bangun ini berdiri di lahan milik PJT II, selanjutnya Satpol PP Kabupaten Karawang akan berkoordinasi dengan pihak PJT II dan Pemerintah Desa Belendung akan menindaklanjuti kegiatan dengan memberikan imbauan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut dan apabila imbauan tidak diindahkan, maka Satpol PP akan mengambil langkah penertiban paksa yaitu pembongkaran, tentunya sesuai dengan ketentuan atau standar operasional prosedur yang berlaku,” tuturnya. (zal)

Related Articles

Back to top button