Was-was Investasi Bodong

Kapolsek Purwasari
Iptu Marsad
PURWASARI, RAKA – Saat ekonomi melilit, jangan mudah terjebak oleh iming-iming bisnis dengan keuntungan berlipat. Karena bisa saja itu hanya rayuan penipu. Seperti yang dikatakan oleh Kapolsek Purwasari Iptu Marsad saat rapat minggon kecamatan di Kantor Desa Tegalsari, Kecamatan Purwasari, Selasa (10/3).
Ia mengatakan, masyarakat harus waspada pada modus penipun investasi bodong. Modus seperti ini biasanya dilakukan oleh para pendatang yang meminta sejumlah uang dan menjanjikan keuntungan. Agar tidak terjebak, masyarakat diharapkan jangan mudah tergiur dan percaya begitu saja kepada orang yang baru dikenalnya.
Modus penipuan juga kerap terjadi menjelang hari raya Idul Adha. Para pelaku biasanya mengadakan arisan hewa kurban kepada sejumlah orang. Namun sayang pada hari tersebut hewan kurban yang dijanjikan tidak ada, bahkan orang yang bersangkutan menghilang begitu saja. “Hati-hati juga penipuan jual beli online, sering terjadi barang yang dibeli tidak dikirim, atau tidak sesuai dengan yang diharapkan,” pesannya.
Marsad juga menyinggung tindak kejahatan di tengah wabah virus corona yang menjadi isu internasional. Dikatakannya, di Kota Depok telah terjadi modus kejahatan dimana pelaku pura-pura menjadi petugas dinas kesehatan, dan mendatangi rumah korban dengan dalih pemeriksaan kesehatan. “Tapi saat korban lengah barang-barangnya raib dibawa oleh pelaku,” tuturnya.
Masalah curanmor juga tak luput dari pembahasannya pagi kemarin, mengingat beberapa hari yang lalu Polres Karawang berhasil mengamankan para pelaku curanmor. Curanmor ini biasanya menargetkan kendaraan roda dua, masyarakat diminta jangan teledor saat menyimpan kendaraannya, apalagi sampai meninggalkan kunci motor menggantung begitu saja di lubang kontak.
Namun jika ternyata curanmor tersebut terjadi, masyarakat diimbau untuk segera membuat laporan perkara. Dikatakannya, laporan perkara ini sangat penting dan menjadi dasar hukum pihak kepolisian melakukan pemeriksaan, atau penangkapan terhadap seseorang yang dicurigai. Laporan perkara ini juga nantinya mejadi berkas yang diperlukan jika motor korban ditemukan oleh pihak kepolisian. “Tapi laporan juga harus ada bukti kepemilikan, kalau motor bodong mah polisi juga gak bisa bertindak,” ungkapnya. (din)