Purwakarta
Trending

Waspada Alat Kesehatan Ilegal

Beredar di Platform Online

radarkarawang.id – Meningkatnya kemudahan belanja daring ternyata membawa tantangan tersendiri bagi kesehatan masyarakat. Produk alat kesehatan (alkes) dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) kini banyak beredar tanpa izin edar resmi, bahkan sebagian di antaranya tidak memenuhi standar keamanan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, drg. Putih Sari, mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih dan menggunakan produk-produk tersebut.

Menurutnya, dampak dari penggunaan alat kesehatan yang tidak bermutu bisa mengancam kesehatan pribadi sekaligus mencemari lingkungan.

“Masyarakat perlu tahu bagaimana memperlakukan dan memilih alat kesehatan rumah tangga dengan benar. Banyak yang belum sadar, misalnya soal pembuangan produk seperti popok bayi yang harus dilakukan dengan cara aman agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Putih Sari saat ditemui di area Pemkab Purwakarta, Kamis (23/10).

Ia menilai, maraknya penjualan produk kesehatan melalui platform online menuntut masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang tanpa izin edar.

“Perkembangan teknologi memudahkan akses, tapi juga membuka celah bagi produk ilegal masuk. Karena itu, masyarakat jangan sembarangan membeli alat kesehatan dari sumber yang tidak jelas,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Reviandes, perwakilan dari Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Ia menegaskan bahwa izin edar merupakan bentuk jaminan negara terhadap mutu, manfaat, dan keamanan alat kesehatan yang beredar.

“Kalau alat itu memiliki izin edar, artinya pemerintah sudah memastikan produk tersebut aman dan bermanfaat. Tanpa izin, bisa jadi alat itu tidak berkualitas bahkan berisiko bagi tubuh,” jelasnya.

Reviandes menuturkan, pengawasan dilakukan melalui sistem regulasi dan inspeksi rutin terhadap izin edar yang sudah habis masa berlakunya. Namun, keterbatasan wilayah dan luasnya Indonesia membuat masyarakat juga perlu terlibat aktif mengawasi peredaran produk ilegal.

“Kita memberikan edukasi ini supaya masyarakat paham bagaimana memilih alat kesehatan dan juga untuk nantinya bertujuan untuk bagaimana keamanan dari penggunaan alat kesehatan, ini bisa terjaga oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran publik, Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan RI menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bertema Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT yang Baik di Bale Sawala Yudistira, Komplek Pemkab Purwakarta, Kamis (23/10).

Kegiatan tersebut diikuti oleh lebih dari 600 peserta dari berbagai kalangan masyarakat, tenaga kesehatan, dan perangkat daerah. (yat)

Related Articles

Back to top button