
PURWAKARTA, RAKA – Kapasitas berlebihan pada kendaraan bermotor menjadi salah satu ta rget pelanggaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2025. Hal itu dikarenakan membahayakan kendaraan itu sendiri maupun para pengguna jalan lain.
Sebagai langkah antisipasi maraknya hal tersebut, Unit Keamanan dan Keselamatan Lalulintas (Kamsel) Satlantas Polres Purwakarta yang melakukan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas terhadap Pengemudi Kendaraan Angkutan Barang yang sedang beristirahat di Rest Area KM 88 A Tol Cipularang Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga : 24 Tenaga Kerja Asing Diperiksa
Mereka melakukan sosialisasi dengan pendekatan yang berbeda, yakni dengan cara ngopi bareng. Para sopir diberikan pesan keselamatan lalu lintas.
Suasana ngopi bareng itu berjalan dengan santai dan penuh keakraban. Polisi duduk dengan para sopir untuk berdiskusi tentang tujuh pelanggaran prioritas Operasi Patuh.
Diketahui, adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan adalah, melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor, mengemudi kendaraan di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan dan Kendaraan bermotor yang melebihi kapasitas muatan.
Tonton Juga : ROBBY DARWIS SI BIMA SEABREK PRESTASI
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalulintas (Kamsel), IPDA Irman Sutris mengatakan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas lewat pendekatan edukasi dan komunikasi langsung.
Dalam Operasi Patuh Lodaya 2025, Kata dia, Satlantas Polres Purwakarta mengedepankan edukasi serta pemahaman kesadaran hukum dan kepatuhan berlalu lintas secara kolektif.
“Ngopi bareng ini, untuk membangun komunikasi dua arah. Sekaligus kami ingin mendengar langsung keluhan dan masukan dari para sopir dan menyampaikan pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas.
Kami ingin lebih dekat dengan para sopir, karena mereka ujung tombak keselamatan di jalan raya,” kata Irman, pada Senin (21/7).
Selain itu, polisi juga menyoroti bahaya Over Dimension Overload (ODOL), termasuk risiko kecelakaan serta sanksi hukum bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan.
“Sosialisasi juga kami fokuskan pada bahaya ODOL. Kami mengingatkan resiko kecelakaan hingga sanksi hukum bagi kendaraan yang tidak sesuai standar,” tambah Irman.
Dia berharap, dari diskusi tersebut, muncul komitmen bersama agar para sopir bisa jadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Karena kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari kampanye Zero Over Dimension Overload dan Zero Accident yang digencarkan Polres Purwakarta.
“Pengguna jalan harus terlibat dalam gerakan sadar keselamatan baik untuk diri sendiri, penumpang maupun orang lain. Menuju Zero ODOL adalah salah satu target pendukung keselamatan dan ODOL jelas membahayakan semua pengguna jalan, pengusaha dan sopir setidaknya sudah paham aturan dimensi dan muatan,” ucap Irman. (yat)