Uncategorized

Waspada Jual Beli Suara

KLARI, RAKA – Dari awal pelaksanaan rekapitulasi perhtiungan suara hasil pemilu yang dilaksanakan pada 19 April 2019 lalu, sampai saat ini Panitia Pengawas (Panwascam) Kecamatan Klari terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi kecurangan.

Sopian, Ketua Panwascam Klari mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi sudah dilakukan sejak tanggal 19 April 2019 lalu, sampai sekarang, Panwascam terus mengawal dan memantau hasil perhitungan tersebut. “Kita tidak akan tinggalkan ruang ini sebelum pehitungan selesai,” ucap Sopian, kepada Radar Karawang, Kamis (25/4).

Ia menuturkan, selama enam hari perhitungan suara berjalan, baru enam desa yang sudah menyelesaikan perhtiungan, diantaranya adalah Desa Anggadita, Belendung, Pancawati, Kiarapayung, Klari dan Cimahi, sedangkan yang masih berjalan adalah Desa Walahar, Gintungkerta dan Cibalongsari. “Pokoknya yang sudah beres dilanjut desa yang belum melakukan pengitungan, untuk desa selanjutnya adalah Desa Duren, Curug, Karanganyar, Sumurkondang,” tuturnya.

Ia mengaku, sejauh pengawasan tidak ada gejolak serius yang terjadi, namun hanya ada pengaduan dari beberapa saksi partai yang mengatakan bahwa hasil perhitungan tidak sesuai dengan data yang mereka miliki. “Ada saksi partai yang menngatakan tidak sesuai dengan data C1 yang mereka miliki, tapi mereka tidak bisa memperlihatkan datanya, dan masalah itu sudah kami selesaikan,” akunya.

Fahrudin, Divisi Penindakan Panwascam Klari mengungkapkan, perhitungan suara diperkiran akan selesai sepuluh hari mendatang. Hal itu karena masih ada beberapa desa yang belum melakukan penghitungan khususnya Desa Duren yang memiliki 88 TPS. “Ada empat desa lagi yang belum melakukan penghitungan, apa lagi Desa Duren ada 88 TPS,” pungkasnya. (cr3)

Related Articles

Back to top button