Waspada Kebakaran di Lapas Purwakarta

JANGAN SAMPAI KEBAKARAN: Petugas Lapas Purwakarta, melakukan pengecekan apar dan fire block.
PURWAKARTA, RAKA – Kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan 41 orang, Rabu (8/9) dini hari, menjadi bahan evaluasi lapas lainnya di Tanah Air. Lapas Kelas II B Purwakarta langsung melakukan antisipasi potensi kebakaran pascaperistiwa tersebut. Sejumlah petugas melakukan pengecekan saluran kabel yang terdapat di seluruh blok kamar Warga binaan.
Kalapas Purwakarta Sopiana mengatakan, pihaknya tak hanya melakukan kegiatan antisipasi kebakaran pascainsiden di Lapas Tangerang. “Kami selalu melakukan sejumlah antisipasi menghindari terjadi kebakaran di dalam lapas, seperti pengecekan instalasi listrik di seluruh area Lapas Purwakarta,” ujarnya, Rabu (8/9). Sebagai upaya pencegahan juga, kata dia, Lapas Kelas II B Purwakarta melakukan pemeliharaan secara berkala. “Kami lebih masif kan lagi pengecekan, terutama kabel-kabel yang sudah usang di dalam hunian warga binaan, ditakutkan korsleting listrik terjadi,” katanya.
Terkait instalasi kebakaran sendiri, Sopiana mengaku di Lapas Kelas II B Purwakarta sudah memadai. “Kami juga menyediakan apar dan fire block yang diletakkan di seluruh area lapas. Seluruh apar dicek secara berkala guna memastikan siap pakai jika terjadi kebakaran. apar dan fire block itu diletakan dititik-titik seluruh area lapas, kantor dan blok hunian WBP,” ujar Sopiana.
Setiap petugas yang selesai melaksanakan piket diharuskan mengecek seluruh blok hunian dan memastikan seluruhnya dalam kondisi aman. “Kami juga selalu mengingatkan ke seluruh petugas untuk selalu mengecek listrik dan keaman sekitar sebelum meninggalkan Lapas,” jelasnya.
Kata Sopiana, pihaknya juga selalu rutin melakukan penggeledahan di blok hunian WBP guna menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas II B Purwakarta. “Penggeledahan blok hunian telah dilakukan secara rutin. Setiap hari, petugas Lapas Purwakarta bergiliran melakukan penggeledahan guna deteksi dini gangguang keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Purwakarta,” ujarnya. (gan)