HEADLINEKarawang

Waspadai Potensi Konflik Pilkades

Budianto

KOTABARU, RAKA – Sebanyak 177 desa di Kabupaten Karawang, 21 Maret 2021 mendatang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Sejumlah desa tenggarai rawan konflik, terutama desa yang semua calonnya baru, tidak ada inkumben.

Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang Budianto mengatakan, pelaksanaan Pilkades akan berlangsung pada 21 Maret 2021 mendatang, berbagai persiapan terus dilakukan oleh para tim 11. “Dan hari ini sudah mencapai tahap perekrutan petugas TPS dan masa kampanye,” ucapnya, saat monitoring Pilkades di Kecamatan Kotabaru, Kamis (4/3).

Anggota DPRD dari partai Demokrat ini meminta semua elemen menjaga kondusifitas. Salah satu desa di Kecamatan Kotabaru memiliki para calon kades perdana, hal ini salah satu potensi rawan konflik yang mesti diwaspadai. “Contohnya Wancimekar, nah untuk para calon perdana ini biasanya rawan terjadinya gejolak,” tambahnya.

Ia mengaku, untuk menekan potensi terjadinya kerusuhan, pihaknya mengedukasi para tim sebelas dan para calon kades untuk mengimbau kepada para tim pemenanganya untuk tetap tertib serta tidak memicu terjadinya kerusuhan. “Hari ini kita harus menjadi masyarakat yang cerdas, momen politik ini harus kita sikapi secara lebih dewasa. Artinya tidak harus diselimuti dengan kerusuhan karena perbedaan memilih,” akunya.

Sebelumnya, Budianto juga mengingatkan, panitia harus lebih serius menghadapi hajat besar Karawang ini, jangan pernah menganggap sepele urusan apapun. Semua wajib dikerjakan sesuai aturan dan peraturan. “Tidak ada peraturan panitia yang melebihi aturan perda dan perbup, contoh di Cilamaya Kulon dulu, coblosannya panitia tidak sepakat dengan DPMD, cara melipat seperti tidak serius dan di main-mainkan. Akhirnya, gejolak terjadi di tengak masyarakat. Tentu saja hal itu tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Adapun mengenai pendanaan, awalnya dana untuk pilkades ini disiapkan Rp18,2 miliar, namun ada beberapa pertimbangan dan perubahan, akhirnya saat ini disepakati dan ada tambahan menjadi Rp24 miliar. “Sebenarnya cukup, gak usah ada papatungan. Dan DPMD harus meminimalisir sengketa pilkades,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid DPMD Agus Somantri mengatakan, berdasarkan SK Bupati Karawang, paniti uji kabupaten sudah melaksanakan kewajiban fasilitasi pemberkasan. Tahapan saat ini, tes tertulis sudah di laksanakan, namun ada ketidakpuasan dari beberapa calon yang akhirnya bisa diselesaikan. (mal/rok)

Related Articles

Back to top button