Uncategorized

Waterboom dan Cafe Ditutup

PURWASARI, RAKA – Tim gugus Purwasari lakukan operasi penutupan Waterbooom, cafe, dan pasar kaget di wilayah Kecamatan Purwasari, hal itu untuk mencegah serta memutus rantai penyebaran wabah Covid 19.

Kapolsek Purwasari Iptu Marsad mengatakan, Penyebaran wabah Covid 19 diwilayah Kabupaten Karawang dinilai semakin memburuk, hal itu dilihat dari semakin banyaknya jumlah warga yang dinyatakan positif Covid 19.”Hari ini Kabupaten Karawang sudah masuk dan dinyatakan Zona Merah, tentunya menjadi catatan penting bagi kita untuk bisa memutus rantai pebyebaran wabah Covid 19 ini,” Ucapnya kepada Radar Karawang. Minggu pagi (3/1)

Ia menambahkan, Pagi tadi pihaknya dan tim gugus Purwasari mendatangi kolam Waterbooom Purwasari untuk melakukan penutupan, sehingga para pengunjung terpaksa dibubarkan pada saat tengah asik berenang.”Jumlah pengunjung pun sampai ratusan, ini sangat berpotensi terjadinya penyebaran wabah Corona ini,” Tambahnya.

Ia mengaku, operasi yang dibantu oleh Danposramil, tim kesehatan Purwasari dan tim gugus Satgas Covid 19 yang dikepalai Camat Purwasari juga mendatangi cafe-cafe dan pasar kaget disetiap desa, menurutnya penutupan diberlakukan dengan batas waktu yang tidak ditentukan.”Selama kondisinya tidak memungkinkan maka kita tidak izinkan untuk dibuka kembali, karena ini berdasarkan intruksi serta Perda yang sudah diberlakukan di Kabupaten Karawang, artinya perintah ya sudah jelas,” Akunya.

Sementara itu Camat Purwasari Rohmana Setiansyah mengungkapkan, upaya penutupan tempat yang dinilai berpotensi terjadinya perkumpulan masa merupakan salah satu penegakan perda, tentunya hal itu merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat lainnya tidak ikut tertular wabah Covid 19.”Akan lebih sulit kondisinya kalau warga terkena wabah Covid 19, karena harus menjalankan isolasi, sebisa mungkin warga bisa mengerti dan faham kondisi yang tidak bersahabat ini,” Pungkasnya (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button