Uncategorized

Wisata Terpadu Situ Kamojing Terhambat

CIKAMPEK, RAKA – Situ Kamojing direncanakan dijadikan tempat wisata terpadu. Namun keinginan tersebut masih belum mendapat respon dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Citarum dan Perum Jasa Tirta II.

Pujianto, Pjs Kepala Desa Kamojing menyampaikan, pihaknya menginginkan agar Situ Kamojing bisa dikelola sebagai tempat wisata terpadu di Cikampek. Hal itu sudah ia sampaikan dalam musrenbang kecamatan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dengan dijadikannya Situ Kamojing sebagai tempat wisata, akan banyak mendatangkan manfaat bagi warga Cikampek dan sekitarnya. Selain memiliki tempat wisata yang dekat, adanya wisata terpadu di Situ Kamojing juga akan berdampak terhadap perekonomian warga sekitar. “Kalau itu jadi tempat wisata. Setidaknya perekonomian warga Kamojing dan sekitarnya bisa meningkat. Karena bisa turut melakukan aktivitas ekonomi. Seperti dagang kan bisa,” kata Pujianto, kepada Radar Karawang.

Dikatakan Pujianto, Situ Kamojing memang cocok untuk dijadikan tempat wisata di Cikampek. Karena dari dulu pun tempat tersebut memang selalu dijadikan tempat nongkrong bagi warga Cikampek dan sekitarnya. “Dari dulu juga kan suka dijadikan tempat buat nongkrong. Apalagi kalau bulan puasa. Ngabuburit pasti di sana. Tinggal dikelola aja. Misalkan jadi wisata kuliner atau gimana,” katanya.

Namun, lanjutnya, keinginan pemerintah Desa Kamojing belum mendapatkan respon dan dukungan dari pemerintah daerah. Terlebih pihaknya juga belum mendapatkan izin dari BBWS dan PJT. “Itu kan kewenangan PJT sama BBWS. Kita belum mendapatkan izin dari pihak PJT dan BBWS. Kalau sudah ada persetujuan tinggal kita memikirkan konsepnya mau seperti apa. Mau dikelola sama desa kah atau desa mencari investor,” katanya.

Heriyadi, Sekretaris Desa Kamojing juga menyampaikan, keingan untuk menjadikan Situ Kamojing merupakan keinginan pemerintah desa sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga saat ini keinginan tersebut belum juga terlaksana. Ia akan mencoba untuk berkoordinasi kembali dengan BBWS dan PJT untuk membicarakan hal tersebut. “Sebenarnya sudah dari tahun 2014 lalu. Tapi belum ada tindaklanjut. Memang seharusnya langsung dikelola sama dinas terkait. Karena pasti anggarannya besar,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button