Uncategorized

11 Anak Gizi BuruCorona, Jadwal Kerja ASN Diaturk

PELAYANAN : Suasana pelayanan di kantor Camat Purwasari. Dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat jadwal kerja ASN diatur ulang, bahkan ada yang work form house.

PURWASARI, RAKA – Untuk menyikapi situasi dan kondisi penyebaran Covid-19, pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diberlakukan khususnya di ruang lingkup ASN Kecamatan Purwasari.

Camat Purwasari Rohmana Setiansyah mengatakan, sejak 14 Januari lalu, pemerintah Kabupaten Karawang telah memberlakukan penerapan sistem kerja ASN, dimana masa kerja petugas akan diatur untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ruang lingkup pekerja ASN. “Aturan ini berdasarkan Mendagri, lalu pemerintah Karawang menyikapi dari aturan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Senin (18/1).

Ia menambahkan, untuk mengejawantahkan kebijakan tersebut, pihaknya sudah mengonsep jam kerja ASN Purwasari. Menurutnya konsep yang ia buat akan menyesuaikan sehingga dinilai lebih efektif. “Yang terpenting konsep ini tetap berdasarkan kebijakan yang ada, untuk mengejawantahkannya kita bisa buat konsep kerja yang lebih efektif,” tambahnya.

Ia mengaku, untuk di hari Senin, seluruh ASN wajib masuk, sedangkan untuk hari Selasa sampai dengan Jumat akan diberlakukan sistem sift. “Kalau untuk Camat, Sekmat dan Yanmum itu wajib masuk satu minggu full, nah cuman untuk dihari Selasa sampai Jumat dibantu sama Bidang lain, misalkan Selasa kita dibantu Kasie Kesos dan stafnya, minimal ada empat sampai 5 petugas saja yang harus ada pada jam kerja setiap harinya,” akunya.

Masih dikatakannya, cara tersebut dinilai bisa mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Pasalnya bisa mengurangi separuh dari petugas ASN Purwasari yang ada. “Untuk Purwasari kita ada 13 orang ASN, kira-kira setengahnya yang masuk, bagi petugas yang tidak masukpun bukan berarti tidak kerja, karena konsep ini memang masih di ruang lingkup Work From Home (WFH) artinya tetap bekerja meskipun di rumah,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button