
KARAWANG, RAKA – Perjuangan 140 bidan dan 30 dokter jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendapat angin segar. Mereka mendapatkan surat rekomendasi yang ditanda tangani oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk masuk usulan CPNS.
Setelah mengabdi selama tujuh tahun sebagai bidan dan dokter dengan status pegawai tidak tetap (PTT), kini 140 bidan dan 30 dokter yang tergabung dalam Forum Bidan dan Dokter PTT Karawang sedikit merasa lega. Perjuangan mereka untuk masuk usulan CPNS dengan formasi khusus didukung oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dengan dikeluarkannya surat rekomendasi yang ditandatangani Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Dr Oma Sutisna, wakil ketua Forbidok Karawang mengatakan, rekomendasi dari bupati itu akan disampaikan ke Kemenpan RB untuk dijadikan pertimbangan pengangkatan bidan dan dokter PTT di Karawang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena selama ini, Kemenpan RB selalu menanyakan kepada Forbidok mengenai ada atau tidaknya dukungan dari pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya rekomendasi tersebut akan sangat membantu Forbidok dalam memperjuangkan statusnya menjadi PNS. “Alhamdulillah di Karawang bupatinya respon. Ini akan disampaikan ke Kemenpan RB dan dijadikan sebagai pertimbangan,” katanya, Senin (2/9).
Oma juga mengatakan, keberadaan tenaga dokter gigi, dokter umum dan bidan di setiap puskesmas di Karawang sangat kekurangan. Untuk itu, pihaknya akan segera menyampaikan rekomendasi itu ke Kemenpan RB. “Secepatnya kita akan sampaikan rekomendasi ini ke Kemenpan RB. Mudah-mudahan perjuangan ini membawa hasil yang baik. Karena biasanya jalur khusus ini tanpa testing lagi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, ketua Forbidok PTT Karawang Hesti Setianti mengatakan, dengan keluarnya surat rekomendasi dari bupati itu, ia yang sudah bekerja selama tujuh tahun lebih di Puskesmas Klari itu sedikit merasa lega. Dengan rekomendasi tersebut, ia berharap 140 bidan dan 34 dokter dengan status PTT bisa menjadi PNS semua.
“Harapan kami sih 100 persen diangkat PNS semua,” ucapnya.
Mengenai gaji ketiga belas yang juga menjadi tuntutannya, kata dia, itu masih terus ia proses. Sebab gaji ke 13 merupakan hak para bidan dan dokter PTT yang sudah tertuang dalam perbup. Sementara, sejak tahun 2014 para bidan dan dokter itu tidak mendapatkan. “Kita sudah komunikasi dengan pemerintah daerah namun katanya APBD sedang defisit. Tapi kita tetap berupaya dan sudah mengirimkan surat ke dinas kesehatan,” ungkapnya. (nce)