
RadarKarawang.id – Sejak peluncuran pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, sudah dinikmati 1,7 juta kendaraan hingga Mei 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Maret 2025, yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Program ini telah diikuti oleh 1.701.288 kendaraan hingga pertengahan Mei 2025, terdiri dari 1.405.807 kendaraan roda dua dan 295.481 kendaraan roda empat.
Program ini memberikan manfaat berupa penghapusan denda dan tunggakan pajak serta kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca juga: Dedi Mulyadi Bahas Kampung Inggris Versi Jawa Barat
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Deni Zakaria mengatakan, bahwa program ini masih akan berlangsung hingga Juni 2025. Evaluasi terus dilakukan guna memastikan pelaksanaan tetap optimal dan tepat sasaran.
“Program berjalan sangat baik, berkat sinergi berbagai pihak, termasuk masyarakat yang antusias sebagai wajib pajak,” ujar Deni, dikutip dari keterangan resmi (16/5).
“Ini juga sejalan dengan arahan dari Pak Gubernur Dedi Mulyadi agar setiap program bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat,” kata dia.
Selain itu, kinerja keuangan Pemprov Jawa Barat mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar awal Mei lalu.
Berdasarkan data per 2 Mei 2025, realisasi belanja daerah Jawa Barat mencapai 21,91 persen dan realisasi pendapatan daerah sebesar 32,94 persen, tertinggi secara nasional.
“Ini menunjukkan pengelolaan APBD yang sehat, transparan, dan berdampak langsung pada masyarakat,” kata Mendagri Tito.
Tonton juga: Lika Liku Bapak Pencak Silat Dunia
Capaian ini menempatkan Jawa Barat sebagai salah satu dari tiga provinsi dengan pendapatan di atas 30 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang hanya mencatat 24,33 persen untuk pendapatan dan 15,02 persen untuk belanja. (psn/jb)