Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Karawang
Trending

KARAWANG, RAKA- Bawaslu Kabupaten Karawang menyelenggarakan Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Organisasi Mahasiswa dan Kepemudaan, Rabu (9/9). Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan organisasi mahasiswa dan kepemudaan dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan, di antaranya KNPI, Karang Taruna, GMNI, PMII, Kopri, HMI, IMM, dan GP Ansor.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Bawaslu Karawang Ade Permana menyampaikan pentingnya Bawaslu membangun kerja sama dengan berbagai organisasi secara berkelanjutan. Menurutnya, sosialisasi pengawasan partisipatif merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan sekaligus upaya untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang lebih baik.

“Kita akan menggandeng OKP dan organisasi kemahasiswaan secara berlanjut, karena keterlibatan mereka sangat penting. Sosialisasi pengawasan partisipatif ini merupakan bagian dari amanah undang-undang dan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemilu ke depan agar lebih baik,”katanya, Rabu (9/9).

Ade menambahkan, diperlukan forum bersama untuk menyosialisasikan berbagai poin penting terkait pengawasan kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa kerja sama melalui MoU pengawasan partisipatif dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kolaborasi.

“Kami berharap adanya forum bersama ini dapat menjadi ruang untuk menyosialisasikan poin-poin pengawasan. MoU pengawasan partisipatif ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak,”ujarnya.

Ade juga menekankan bahwa peran masyarakat tidak hanya diperlukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan. “Pada masa non-tahapan pun peran aktif masyarakat tetap dibutuhkan. Salah satunya melalui pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau PDPB,”ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Akhmad Safei menyampaikan bahwa kegiatan penguatan pengawasan partisipatif bukan merupakan hal yang baru. Namun, kerja sama melalui MoU dengan berbagai pihak sempat tidak berjalan dalam waktu yang cukup lama.

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah semakin memahami persoalan hukum dan kepemiluan. Hal tersebut antara lain terlihat dari semakin banyaknya laporan yang disampaikan masyarakat ketika menemukan persoalan dalam tahapan pemilu.

“Momentum seperti ini sebenarnya bukan hal yang baru. Namun, kerja sama melalui MoU sempat cukup lama tidak dilaksanakan. Sekarang masyarakat sudah semakin memahami hukum dan kepemiluan, salah satunya terlihat dari banyaknya laporan yang masuk pada saat tahapan pemilu,”ungkapnya.

Akhmad menilai, kondisi tersebut menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu terus berkembang. Meski demikian, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan jajaran Bawaslu.

“Pengawasan pemilu tidak cukup hanya dilakukan oleh Bawaslu. Pemberian pemahaman kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat ikut berperan dalam pengawasan,”terangnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPS) Adnan Maushufi mengungkapkan, bahwa Forum Warga menjadi salah satu ruang untuk memperkuat kerja sama Bawaslu dengan masyarakat, khususnya organisasi mahasiswa dan kepemudaan.

Adnan mengatakan, banyak masyarakat yang memiliki kepedulian dan melakukan berbagai kegiatan yang dapat mendukung kerja-kerja Bawaslu, termasuk pada masa non-tahapan.

“Agenda hari ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kerja-kerja Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan,”ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa MoU dengan berbagai stakeholder dapat menjadi salah satu langkah untuk memperluas jejaring pengawasan partisipatif, termasuk dalam pengawasan PDPB dan pemutakhiran data pemilih.

“Inilah salah satu ruang bagi Bawaslu untuk melakukan MoU dengan berbagai stakeholder. Ada juga pengawasan PDPB dan pemutakhiran data pemilih. Bawaslu ingin memperluas kerja sama dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan,”ujarnya.

Adnan berharap kolaborasi yang dibangun melalui Forum Warga tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk keterlibatan nyata masyarakat dalam pengawasan.

“Harapannya, ke depan kita dapat terus membangun komunikasi dan kolaborasi, sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan oleh jajaran Bawaslu, tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif,”harapnya.

Melalui Forum Warga tersebut, Bawaslu Kabupaten Karawang mendorong organisasi mahasiswa dan kepemudaan untuk menjadi bagian dari jejaring pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat serta menciptakan pengawasan pemilu yang lebih luas dan partisipatif, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan.

Bawaslu Kabupaten Karawang terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi dan memastikan proses kepemiluan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (zal)

Related Articles

Back to top button
neue online casinos