HEADLINEKarawang

Milenial Dominasi ODP dan PDP

BERI KETERANGAN: Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang memberi keterangan perkembangan kasus corona di Karawang, Minggu (5/4).

KARAWANG, RAKA – Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ternyata didominasi oleh generasi muda. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang dr. Fitra Hergyana menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Makodim 0604 Karawang, Minggu (5/4). “Di sini kita lihat dalam tabel bahwa usia 20 sampai 29 tahun, dan usia 30 sampai 39 tahun, ini merupakan kelompok usia yang banyak sebagai ODP,” ungkapnya.

Jumlah ODP di Karawang sampai 5 April 2020 sebanyak 1.934 orang, selesai pemantauan sebanyak 726 orang, dan 1208 orang diantaranya masih dalam pemantauan. Jumlah ODP meningkat drastis seiring gerak aktif puskesmas yang mendata para pendatang dari luar kota. Meski demikian para pendatang ini semuanya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Hal yang sama juga terjadi pada data PDP dimana generasi muda mendominasi kategori ini. Adapun jumlah PDP adalah 37 orang, 18 orang diantaranya telah selesai pengawasan, masih dalam pengawasan 18 orang, dan angka kematian PDP masih tetap satu orang dalam satu pekan ini. “Di sini rentang usia 20 sampai 29 tahun yang banyak sebagai PDP,” terangnya.

Sementara itu jumlah pasien terkonfirmasi positif corona masih 34 orang, delapan orang diantaranya didapat dari hasil tes swab dan 26 orang sisanya didapat dari hasi tes rapid. Adapun kategori positif corona didominasi oleh rentang usia 40 sampai 49 tahun dan 50 sampai 59 tahun. “Dapat kami simpulkan, di sini daya tahan tubuh sangat berpengaruh terhadap penetapan konfirmasi positif pasien covid-19. Dan Alhamdulillah di Karawang tidak ada PDP yang menjadi positif covid-19,” bebernya.

Masih dikatakannya, Gugus Tugas masih kerap mendapati beberapa titik keramaian yang diisi oleh generasi milenial. Diharapkan untuk tetap berada di rumah serta tikad keluar apabila tidak ada keperluan mendadak. TNI dan Polri juga beberapa hari ini telah melakukan tindakan, salah satunya membubarkan kerumunan.

Selain itu, dia juga menyinggung penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah pasien covid-19 seperti yang terjadi di daerah lain. Diharapkan hal serupa tidak terjadi di Karawang. Ia percaya masyarakat Karawang mempunyai rasa empati yang tinggi, dan tidak akan menambah luka bagi keluarga korban covid-19. “Virus corona itu akan mati kalau inangnya mati, inangnya di sini jenazah. Sehingga apabila jenazahnya mati otomatis virus corona ini akan mati. Biasanya tujuh jam setelah pasien meninggal, sehingga aman dimakamkan di pemakaman umum,” paparnya. (din)

Related Articles

Back to top button