Mangrove Rusak, Pemkab Minta Ganti Rugi

TERPAPAR: Sejumlah hutan mangrove terkena dampak kebocoran minyak.
KARAWANG, RAKA- Kebocoran minyak Pertamina, tak hanya mengotori pantai, tapi juga pohon mangrove. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang mencatat, ada 232 ribu dari 985 ribu pohon mangrove di sepanjang pantai Karawang yang terpapar tumpahan minyak bocor dari sumur YYA-1 Pertamina di laut Cilamaya sejak bulan lalu. “Kami berharap pohon yang terpapar bisa diganti dengan pohon baru,” kata Kepala DLHK Karawang, Drs. Wawan Setiawan, baru-baru ini.
Dia menyebutkan, sebanyak 985 ribu pohon mangrove itu ditanam sejak tahun 2014 hingga tahun 2019 dengan melibatkan 48 perusahaan di Kabupaten Karawang. Diteruskannya, pohon tersebut harus kembali subur seperti semula, karena merupakan habitat sejumlah spesies laut, seperti kepiting, udang, juga ikan payau, bahkan banyak jenis burung yang hidupnya bergantung pada hutan mengrove tersebut.
Wawan menambahkan, Pertamina berhasil menyambung pipa di lokasi semburan kebocoran YYA 1 wilayah laut Cilamaya, maka dipastikan tidak ada lagi tumpahan minyak ke laut. “Sekarang tinggal tugas me-recovery, menghitung kerusakan alam, seperti berapa pohon mangrove yang mati dan kerusakan ekosistem laut,” jelasnya, usai konfirmasi dengan Pertamina via seluler.
Dengan begitu, Pemkab Karawang, kata Wawan, masih menunggu pernyataan Pertamina soal ganti rugi bagi masyarakat dan lingkungan yang kena dampak tumpahan minyak. Tercatat, sebanyak 10.271 orang di 20 desa dari 9 kecamatan se-Kabupaten Karawang yang sudah mendapat ganti rugi, mereka belum mendapat kompensasi, saat ini hanya uang ‘ganjel’ sebagai pengganti sementara penghasilan nelayan dan petambak yang berkurang akibat pencemaran minyak di laut. (asy)